Regional
Pemprov Jabar Segera Bentuk Dewan Pengawas Pesantren
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah Provinsi Jabar akan segera membentuk Dewan Pengawas Pesantren (DPP) atau dapat pula disebut sebagai Majlis Masyayikh.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan pendirian DPP penting guna meningkatkan pengawasan terhadap pondok pesantren di Jabar, sehingga hadir pendidikan pesantren yang bermutu dengan memperhatikan aspek sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana di pondok pesantren.
Terlebih fenomena menyimpang belakangan, termasuk kasus viral kejahatan seksual, sempat pula menyeret nama baik pesantren meskipun sebenarnya kejadian buruk itu tidak terjadi di lingkungan pondok pesantren.
Menurutnya, aktivitas pendidikan di pondok pesantren pun mau tidak mau perlu pengawasan pula dari unsur Pemerintah. Ini pun tak lain demi hadirnya Pesantren yang layak santri.
“Jadi dengan (fenomena) yang sekarang ini, Pemerintah Provinsi dan saya sudah berkomunikasi dengan Pak Gubernur, Kementerian agama , dan lainnya. Kami akan segera melakukan langkah- langkah kedepan berpayung kepada Perda Pesantren,” kata Uu, Senin (14/12/2021).
Menurut Uu, Dewan Pengawas Pesantren (DPP) ini akan dibentuk berlandaskan Undang- Undang Pesantren Nomor 18 Tahun 2019 serta tentunya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Dengan payung hukum yang ada, maka DPP, atau Majlis Masyayikh akan dibentuk guna menjaga kualitas dan lebih jauh memperkokoh marwah Pondok Pesantren di Jawa Barat khususnya.
“Sekarang seluruh kelembagaan ada dewan pengawasnya, misalnya rumah sakit, perbankan, pendidikan semuanya ada dewan pengawas. Kalau masuk ke pesantren memang agak was-was, tetapi dengan tuntutan seperti ini (fenomena) banyak yang mengatasnamakan pesantren padahal tidak layak mendirikan pesantren, maka kami berinisiatif untuk membuat lembaga DPP di Jawa Barat, jadi nanti tidak lebih jelas lagi,” tuturnya.
Uu mengatakan, bahwa DPP/Majlis Masyayikh dibentuk tingkat Provinsi dan kemudian akan dirambatkan lagi ke tingkat Kabupaten/Kota.
Sementara anggotanya merupakan kolaborasi dengan berbagai elemen. Mulai dari unsur Pemerintahan, Ormas Islam, MUI, serta pemangku kepentingan di bidang keagamaan maupun keumatan lainnya di Jawa Barat.
“Ini salah satu langkah daru pemerintah provinsi Jabar dalam menghadapi (fenomena) sekarang,” tegas Uu.
Dirinya berharap lembaga ini dapat secepatnya terbentuk. Sehingga di tahun 2022 semua aktifitas terkait pesantren sudah bisa dilaksanakan.
“Minggu depan insha Allah khalaqah, mengundang Kiyai, Ulma, termasuk Biro Kesra se- Kabupaten/ Kota, dan MUI, serta ormas Islam dan juga Kemenag itu sendiri sebagai kepanjangan Pemerintah Pusat di bidang keagamaan,” katanya. (*)

You may like

UNSIKA Terjunkan 1.250 Mahasiswa KKN Batch 2 ke 99 Desa di Tiga Kabupaten

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Karawang Satukan Forkopimda dalam Olahraga Bersama dan Bagikan Hadiah Umrah

Imigrasi Karawang Gelar Patroli, Ingatkan Penjamin Kooperatif Laporkan Aktivitas dan Keberadaan WNA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karawang Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Panjatkan Harapan untuk Keselamatan Bangsa

Menikmati Sisi Tenang Karawang Melalui Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Delonix Hotel Karawang

Peringatan 10 Muharam 1448 Hijriah, Pemkab Karawang Bakal Santuni 1.000 Anak Yatim
Pos-pos Terbaru
- UNSIKA Terjunkan 1.250 Mahasiswa KKN Batch 2 ke 99 Desa di Tiga Kabupaten
- SP2MI Bersinergi dengan Kementerian Sosial Untuk Tingkatkan Keterampilan dan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pendidikan Kesetaraan/PKBM di Indonesia
- Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Karawang Satukan Forkopimda dalam Olahraga Bersama dan Bagikan Hadiah Umrah
- Imigrasi Karawang Gelar Patroli, Ingatkan Penjamin Kooperatif Laporkan Aktivitas dan Keberadaan WNA
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karawang Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Panjatkan Harapan untuk Keselamatan Bangsa







