Regional
Pembunuhan Fathan, JO: Eksekutor, HA Mengikat Kaki dan Tangan Korban dan RA Bantu Buang Mayat
Published
5 tahun agoon
By
admin
KARAWANG – Polres Karawang kembali mengamankan 1 pelaku pembunuhan Fathan (19) di daerah Loji, Pangkalan. Dari penangkapan tersebut, total pelaku yang berhasil diamankan ada 3 tersangka yaitu, HA (20), JO (30), RA (23).
Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengatakan yang menjadi eksekutor pembunuhan adalah JO (30) warga Dawuan yang baru dikenalnya satu minggu melalui media sosial.
“Sedangkan HA warga Cempaka Putih, Jakarta berperan mengikat dan membungkus korban dengan plastik dan RA warga Loji turut serta membantu membuang mayat korban di wilayah Cilamaya Kulon,” kata Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra, Jum’at (15/1/2021).
Diungkapkan Kapolres, awalnya HA dan Jo mengajak korban ke kontrakan JO di Dusun Cilalung RT 13/07 Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Karawang pada Minggu (10/1/2021).
Sesampainya di kontrakan, JO dan korban masuk ke dalam kontrakan berdua. Sementara itu HA berada diluar.
” Didalam kontrakan, Jo menagih janji kepada korban yang akan meminjamkan uang, namun korban tidak menepatinya. Dan justru menyinggung pelaku, dengan kata-katanya dan akhirnya cekcok,” ujarnya.
Kesal dengan korban, Jo langsung memukul korban dan setelah itu dibalas oleh korban yang kemudian terjadi perkelahian. Setelah itu Jo membenturkan kepala korban ke tembok dan mencekiknya.
“Usai korban tergeletak, kemudian Jo memangil HA untuk memastikan jika korban tewas,” ujarnya.
Lanjut Kapolres, usai dipastikan meninggal, HA langsung mengikat kaki dan tangan korban menggunakan tali.
“Dan pada hari Senin pagi tanggal (11/1/2021), pelaku Jo menghubungi keluarga korban dengan meminta tebusan 400 juta untuk di transfer melalui rekening HA. Jadi pelaku meminta tebusan setelah korban dibunuh,” ungkapnya.(adv)
Video:

You may like

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern







