Regional
Pembebasan Lahan Tol Japek 2, Warga Citaman Minta Ganti Rugi yang Layak
Published
5 tahun agoon
By
admin
KARAWANG – Nilai ganti rugi pembebasan tanah proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) 2 yang dinilai terlalu murah, mendapat penolakan warga Citaman Desa Tamansari Kecamatan Pangkalan, Karawang.
“Yang ditawarkan ke kami hanya berkisar Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu permeter. Sedangkan, harga pasaran aja termurahnya Rp 1,5 juta permeternya. Kami tidak menolak proyek nasional. Kami hanya menuntut harga ganti rugi lahan yang layak dan adil,” kata Didin M. Muchtar, Ketua Paguyuban Citaman Bersatu usai audensi dengan Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang, Kamis (3/12).
Aksi penolakan ganti rugi tersebut disampaikannya ke Kantor BPN Karawang yang diyakininya jika Kepala BPN Karawang adalah Ketua Satuan Tugas (Satgas) pengadaan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Japek 2 sisi Selatan yang melintasi Kampung Citaman Desa Tamansari Kecamatan Pangkalan.
“Kami berharap, Kepala BPN bisa meneruskan tuntutan kami ke pihak yang lebih atas agar direspons. Kalau belum juga ada kepastian, kami akan membawa warga lebih banyak lagi, supaya tuntutan kami didengar,” ujar Didin.
Diakuinya, warga yang lahan serta pemukimannya tergusur untuk keperluan Jalan Tol Japek 2 jumlahnya ada 76 kepala keluarga dengan 90 bidang tanah yang luasnya sekitar 30 sampai 40 hektare.
“Lokasinya merupakan pemukiman padat. Kalau besarannya ganti rugi yang diberikan hanya Rp 200-300 ribu per meter. Mana cukup untuk beli lahan lagi atau bangun rumah,” paparnya. (adv)


You may like

Magister Manajemen Paling Diminati, 35 Calon Mahasiswa S2 UNSIKA Ikuti Tes Gelombang II

Polres Karawang Amankan Mobil Penabrak Usai Terekam Hantam Kendaraan di Tuparev

Musrenbang RKPD 2027, DPRD Karawang Dorong Konektivitas Infrastruktur dan Kemandirian Fiskal Daerah

Polres Karawang Bekuk Eks Karyawan PT Sampoerna, Spesialis Curanmor di Area Pabrik

Lowongan Kerja! Seleksi Dirut Petrogas Karawang Diulang, Pendaftar Gagal Penuhi Kriteria Minimum

Lapas Karawang Laksanakan Bersih-Bersih Fasilitas Umum dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Pos-pos Terbaru
- Lautan Manusia di Car Free Night Atmo: Atraksi KORMI Palembang Pukau Pengunjung
- Magister Manajemen Paling Diminati, 35 Calon Mahasiswa S2 UNSIKA Ikuti Tes Gelombang II
- Polres Karawang Amankan Mobil Penabrak Usai Terekam Hantam Kendaraan di Tuparev
- Musrenbang RKPD 2027, DPRD Karawang Dorong Konektivitas Infrastruktur dan Kemandirian Fiskal Daerah
- PGN Group Raih Penghargaan PROPER EMAS dan HIJAU 2025, Bukti Konsistensi Inovasi Sosial dan Lingkungan






