Regional
Pembangunan TPST di Kecamatan Jayakerta Tetap Berjalan, Warga Pesimis Aksi Penolakan Efektif
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Beberapa tahapan rencana pembangunan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) di Desa Jayamakmur, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ternyata memang sudah berjalan meski tidak banyak diketahui oleh publik, khususnya dari kalangan masyarakat setempat.
Pemkab Karawang disebut-sebut oleh sejumlah warga sekitar telah menyelesaikan tahapan pembebasan area lahan untuk lokasi dalam kerangka rencana pembangunan TPST.
“Informasi yang saya dapat seperti itu. Belum lama ini, pada masa akhir tahun lalu atau sekitar awal -awal tahun ini pernah ada pembayaran lahan untuk pembebasan lokasi melibatkan salah satu Kepala Pemerintahan desa di Kecamatan Jayakerta. Coba tanyakan pada Kepala Pemdes Kemiri, untuk lebih jelasnya,” ujar Azis masyarakat setempat.
Menurut informasi yang dierima Azis, Pemkab Karawang juga disebut telah melibatkan salah satu rekanan untuk menyelesaikan tahapan kegiatan pengurugan lahan sawah dalam kerangka rencana pembangunan TPST. Pada saat itu, beberapa armada truk bermuatan tanah sempat dikerahkan menuju lokasi pembangunan TPST dalam kegiatan pengurugan.
“Coba tanyakan saja Ke DLHK? Perusahaan mana? Dan siapa saja yang telah dilibatkan dalam tahapan awal kegiatan pembangunan TPST. Barang kali ada masyarakat setempat yang sudah mulai dilibatkan,” jelasnya.
Mengetahui itu, Azis saat ini justru merasa pesimis dengan aksi penolakan dari sebagian masyarakat pada rencana pembangunan TPST bakalan efektif untuk menghentikan program kerja dari Kementrian Lingkungan Hidup RI.
Apalagi, jelas Azis, DLHK Kabupaten Karawang mengklaim telah melakukan kajian lokasi meski pun berbeda pandangan dengan kajian dari lembaga JPKP Karawang.
Sementara, Kepala DLHK Karawang Wawan Setiawan Penunjukkan lokasi untuk TPST sudah melaui kajian dan persyaratan yang ketat dan pihak Pemkab Karawang telah menyetujui lahan untuk TPST.
“Penunjukkan lokasi untuk TPST sudah melaui kajian dan persyaratan yang ketat dan pihak Pemkab Karawang telah menyetujui lahan untuk TPST,” kata Wawan Setiawan, beberapa waktu lalu.
Wawan menjelaskan, Pemkab Karawang bersama belahan daerah lainnya mendapatkan bantuan TPST dari pemerintah pusat.
Kabupaten Karawang sendiri mendapat empat titik TPST, yakni di Kelurahan Mekarjati dan Kelurahan Karangpawitan di Kecamatan Karawang Barat, Desa Jayamakmur di Kecamatan Jayakerta dan Desa Cirejag di Kecamatan Jatisari, dengan total anggaran sebesar Rp24 miliar.
“Namun karena di Kelurahan Karangpawitan masih terkendala pembangunannya karena jembatan KW 6 belum selesai, sehingga tahun ini kemungkinan hanya baru tiga titik yang bisa dimulai pembangunannya,” tutupnya. (red)


You may like

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS

Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan

Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang

Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern

12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang

Lapas Karawang Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba, Pungli Dan HP Sekaligus Penyematan Kenaikan Pangkat
Pos-pos Terbaru
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern
- 12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang






