Regional
Pelaku Penusukan di Sumedang Serahkan Diri ke Polisi
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Pria berinisial ASA (29) menyerahkan diri ke polisi. Dia merupakan pelaku penusukan terhadap RPP (25) di Jalan Raya Bandung-Sumedang, tepatnya di Desa Citali, Kacamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jumat (29/1/2021).
Pelaku yang merupakan warga Dusun Cibawang, Desa Sukasirna, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, itu sudah diamankan di Mapolres Sumedang.
“Pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Tanjungsari, dan kini pelaku sudah digelandang ke Mapolres Sumedang,” kata Ahmad Nurzaman, dikutip dari TribunJabar.id.
Ahmad mengatakan, pelaku menyerahkan diri setelah dilakukan pendekatan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjungsari, seusai melakukan penusukan terhadap pria asal Dusun Lebak Jati, Desa Ciptasari Kecamatan Pamulihan itu.
“Pelaku diamankan tadi subuh,” ucap Ahmad.
Motif penusukan ini, karena pelaku merasa kesal permintaan maafnya tidak diterima oleh korban. Saat itu juga pelaku langsung melakukan penusukan. (*)
Sumber: TribunJabar.id


You may like

Juragan Angkot Tewas Ditusuk OTK di Karawang, Keluarga Korban Minta Diusut Tuntas

Pemprov Jabar Siapkan Tenda Darurat hingga Dapur Umum Untuk Bantu Korban Angin Puting Beliung

Kegiatan TNI AD, Sako Ma’arif NU Karawang Ikut Serta Perkemahan Pramuka Saka Wira Kartika Terpusat Tingkat Daerah 2024

Suami yang Bacok Istrinya di Sumedang Meninggal Dunia di Rumah Sakit

Diduga Karena Dendam Pribadi, Pria di Purwakarta Bunuh Teman Sendiri

Polda Jabar Kerahkan 500 Personel Untuk Bantu Proses Evakuasi Warga yang Terdampak Gempa Sumedang
Pos-pos Terbaru
- PHE ONWJ Bergerak Cepat Respons Laporan Nelayan Soal Gelembung di Perairan Karawang​
- Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B
- Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat
- Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger
- Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS






