Connect with us

Regional

Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online di Bekasi Ditangkap Polisi, Motifnya Ini

Published

on

INFOKA.ID – Polres Metro Bekasi berhasil meringkus pelaku pembunuhan seorang driver taksi online berinisial SP (53) yang mayatnya ditemukan bersimbah darah di dalam mobil di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Senin (17/7/2023) malam.

AS ditangkap di rumahnya di Kampung Cilangkara, Serang Baru pada Rabu(19/7/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan motif pelaku AS tega membunuh korban karena sakit hati ucapan SP.

“Pelaku merasa sakit hati setelah berbincang-bincang dengan korban. Dia merasa direndahkan dan lain sebagainya,” kata Twedi, Kamis (20/7/2023).

Ia menjelaskan, kejadian berawal pelaku memesan taksi via online dengan rute Kranji, Bekasi Barat menuju rumahnya di Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Pelaku mengaku tersinggung hingga sakit hati atas perkataan korban saat mengobrol selama keduanya berada di perjalanan.

“Pelaku dan korban baru mengobrol di mobil itu. Ini kejadian antara sopir dan penumpang,” kata Twedi.

Tiba di tempat kejadian perkara yakni Jalan Raya Cilangkara-Cicau, Kampung Cilangkara, RT 02 RW 01, Desa Cilangkara pada Senin (17/7/2023) pukul 22.30 WIB, korban ditusuk pelaku di bagian ketiak kanan dan dada kiri.

“Berdasarkan hasil autopsi, (luka tusuk) ada di ketiak kanan, kemudian di perut berbatasan dengan dada. Hasil autopsi juga ditemukan ada robek akibat benda tajam di jantung,” ujarnya.

Sejumlah barang bukti diamankan dalam kasus pembunuhan ini mulai dari sandal, jaket, hingga topi pelaku yang tertinggal di dalam mobil korban.

Pelaku dikenakan Pasal 340 KUHPidana Juncto Pasal 338 KUHPidana dan ancaman hukuman penjaranya maksimal 20 tahun. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement