Regional
Patok Harga Sampai Rp900 Ribu, Puluhan Travel Gelap Angkut Pemudik Diamankan Polres Karawang
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Sebanyak 32 mobil travel gelap yang mengangkut pemudik dengan tujuan sejumlah kota di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, diamankan di Mapolres Karawang.
Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, operasi tersebut digelar pada 22 April hingga 4 Mei 2021. Saat diamankan petugas, puluhan mobil travel tersebut tengah mengangkut penumpang.
“Total penumpang yang berada di dalam travel tersebut berjumlah 250 orang dan langsing kita arahkan ke terminal dan sebagian ada yang dijemput keluarganya. Pengamanan mobil travel gelap itu dilakukan karena telah melanggar Pasal 308 UU No. 22/2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan,” kata Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra didampingi Kasat Lantas, AKP Rizky Adiputro, Rabu (5/5/21).
Lanjut Kapolres, travel ini menerapkan tarif cukup mahal kepada para penumpangnya, dengan tarif rata-rata dikenai Rp 500 ribu untuk tujuan Jawa Barat, sedangkan Rp 900 ribu bagi penumpang yang akan mudik ke Jateng dan Jatim.
“Keberadaan travel gelap itu diduga memanfaatkan situasi ketika pengetatan mudik masih sedikit longgar. Para sopir menawarkan jasa angkutannya melalui media sosial juga kepada orang yang dikenalnya melalui mulut ke mulut,” terangnya.
Rama mengatakan, penyitaan kendaraan itu akan dilakukan sesuai lembar tilang masing-masing. Sebab, sanksi yang diterapkan hanya pidana ringan berupa tilang.
“Para sopir angkutan gelap ini dijerat Pasal 308 UU No.22/2009 dengan ancaman hukuman 2 bulan dan atau denda Rp 500 ribu,” pungkas Rama. (adv)
Video:
You may like

PT Pindo Deli 2 Buka Suara Soal Dugaan Kebocoran Kimia di Karawang: Dipicu Kaporit Terkena Air Hujan

Imigrasi Karawang Resmikan Beranda Imigrasi, Cegah TPPO dan Tingkatkan Pelayanan bagi CPMI

Diduga Keracunan Gas PT Pindo Deli 2, Puluhan Warga Karawang Dievakuasi karena Sesak Napas

Brus, Kepala KUA Telagasari Ingatkan Siswi SMA IT Insan Harapan Potensi Negatif Pernikahan Dini

Pilkades Serentak Karawang 2026: Pemkab Keluarkan Instruksi Tegas Netralitas Kades hingga BPD

Pertagas Dukung Ketahanan Pangan melalui Penyaluran Gas Bumi bagi Industri Pupuk
Pos-pos Terbaru
- PT Pindo Deli 2 Buka Suara Soal Dugaan Kebocoran Kimia di Karawang: Dipicu Kaporit Terkena Air Hujan
- Imigrasi Karawang Resmikan Beranda Imigrasi, Cegah TPPO dan Tingkatkan Pelayanan bagi CPMI
- Diduga Keracunan Gas PT Pindo Deli 2, Puluhan Warga Karawang Dievakuasi karena Sesak Napas
- Brus, Kepala KUA Telagasari Ingatkan Siswi SMA IT Insan Harapan Potensi Negatif Pernikahan Dini
- Pilkades Serentak Karawang 2026: Pemkab Keluarkan Instruksi Tegas Netralitas Kades hingga BPD







