Regional
Pasutri di Indramayu Ditangkap Polisi, Jadi Bandar Arisan Bodong, Tipu Korban hingga Rp 1,5 Miliar
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pasangan suami istri asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat ditangkap polisi. Keduanya melakukan penipuan dan penggelapan berkedok arisan bodong hingga menyebabkan korbannya mengalami kerugian hingga sebesar Rp 1,5 miliar lebih.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, pasutri itu masing-masing berinisial YWN (42) dan suaminya ARL (47).
“Keduanya suami istri. Modus yang dilakukan tersangka ini adalah dengan melakukan penipuan dan penggelapan dengan arisan fiktif,” ujar dia, Selasa (28/2/2023).
Ia menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, tersangka menipu korban dengan membuat dua jenis arisan. Yakni arisan mingguan dengan besaran iuran Rp 100 ribu per minggu dan arisan bulanan dengan besaran iuran Rp 500 ribu per bulan.
Dari arisan itu, tercatat ada sebanyak 178 anggota ikut arisan mingguan dan sebanyak 68 anggota ikut arisan bulanan.
“Dari para peserta yang ikut arisan, tidak semua peserta asli. Tetapi ada juga nama-nama yang fiktif,” ujar dia.
Ia mengatakan, nama-nama fiktif itu sengaja digunakan tersangka untuk membuat para korbannya percaya bahwa arisan yang ia kelola diikuti oleh banyak peserta.
Namun, dalam perjalanannya, uang arisan yang merupakan iuran para korban justru digunakan oleh tersangka untuk keuntungan pribadi.
“Secara keseluruhan total kerugian sebesar Rp 1.573.900.000,” ujar dia.
Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan 13 buah buku catatan, 4 buah toples dan botol kocokan, 2 unit handphone, buku tabungan hingga kartu ATM. Serta bukti 3 bendel rekening koran.
Tersangka mengakui perbuatannya yang melanggar pasal 378 KUHPidana, pasal 372 KUHPidana dan pasal 55 ayat 1 sub 1e KUHP.
“Tersangka diancam penjara selama empat tahun,” katanya. (*)
Sumber: Berbagai sumber


You may like

Angkat Hasil Bumi Bersama, Jajaran Polres Karawang Komit Jaga Ketahanan Pangan

Sinergi TNI-Polri dan Instansi Terkait Kawal Penyiapan Lahan Produktif di Wilayah Karawang

Laporan Kakak Korban Berbuah Cepat,Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Diduga Perkosa Anak Kandung

Perkuat Kesadaran Pajak, Bapenda Karawang dan Fakultas Hukum UNSIKA Sosialisasikan Opsen PKB-BBNKB

Respons Cepat Aduan Warga yang Viral,Sipropam Polres Karawang Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Brigadir
RM

Jumat Berkah Tanpa Henti, Kapolres Karawang Hadirkan Kepedulian di Tengah Masyarakat
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Tanam Benih Serentak di Lahan Produktif
- Sinergi TNI-Polri, Polres Karawang Tanam Benih Serentak demi Perkuat Ketahanan Pangan
- Pantau Kebun Jagung, Jajaran Polres Karawang Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal
- Dukung Swasembada Pangan, Polres Karawang Sinergi dengan Petani Pantau Kebun Jagung
- Aksi Nyata di Lapangan, Polres Karawang Tanam Benih Serentak demi Swasembada Pangan






