Connect with us

Regional

Parpol Non Parlemen Berkoalisi, Segera Deklarasi Untuk Pilkada Karawang 2024

Published

on

KARAWANG – Koalisi Partai Politik (Parpol) Non Parlemen akan ikut bagian dalam perhelatan Pilkada Karawang. Terdiri dari 10 Parpol yang tidak lolos ke Parlemen tersebut akan berkoalisi dengan membentuk Koalisi Non Parlemen.

Diantaranya, 8 Parpol yang telah sepakat membentuk Koalisi Non Parlemen adalah Partai Perindo, PPP, PBB, Partai Hanura, PSI, Partai Buruh, Partai Garuda dan Partai Gelora. Demikian ungkap Presidium Koalisi Non Parlemen, Yaya Taryana, Selasa (28/5/2024).

“Sebanyak delapan Parpol sudah bergabung Koalisi ini, yang belum bergabung tinggal dua lagi yaitu PKN dan Partai Umat,” ujarnya.

“Kita sudah ada beberapa pertemuan , dalam waktu dekat kita akan melakukan deklarasi, menyatakan berkoalisi untuk Pilkada. Kita dalam koalisi non parlemen ini adalah setingkat atau sederajat,” tambahnya.

Yaya menambahkan, karena setara terbentuknya adalah Presidium, dirinya ditunjuk menjadi Ketua, meski sederajat tetap harus ada yang menahkodai.

“Terkait Pilkada 2024 Koalisi Non Parlemen belum menentukan sikap pilihan dukungan. Tetapi kita harus melahirkan Pemimpin, agar jargon Karawang Maju tidak hanya jargon tapi harus direalisasikan,” jelasnya

Masih Yaya menambahkan, melihat fenomena saat ini masih ada beberapa kandidat, pihaknya juga masih dalam masa penjajakan. Meski tidak bisa mengusung, tapi Koalisi Non Parlemen bisa mendukung, menyatukan visi misi calon tersebut, semoga yang didukung adalah sosok yang tepat.

“Pada dasarnya untuk seorang terpilih menjadi Bupati, bukan hasil aklamasi yang ada di DPRD, tapi yang dipilih masyarakat. Melihat hasil kemaren (pileg.Red) jika ditotal koalisi yang sudah tergabung sekitar 200 ribu suara, kalau misalkan jadi, kita punya 10 kursi, kita bisa punya satu fraksi, hanya saja tercecer,” terangnya.

Sambung masih Yaya menambahkan, menghadapi hajat politik tentu semua kekuatan Parpol berbasis mesin penggerak hingga ke grassroot, maka Parpol yang ada di Parlemen maupun Parpol yang tidak ada di Parlemen itu sama saja.

“Semua Parpol ada unsur Pengurus DPC/DPD, Kecamatan, Desa hingga Tingkatan Ranting. Kita pun sama, bagaimana suara kita yang di bawah untuk tergabung dalam Koalisi Non Parlemen yang berjumlah baru 8 Parpol saat ini,” pungkasnya. (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement