Nasional
Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Drive Thru di Bali
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
JAKARTA – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi massal di Bali. Peninjauan itu dilakukan di GOR Kepaon Kodam Udayana dan Mall Bali Galeria, Rabu (21/4/2021).
Vaksinasi massal tersebut dilakukan kepada beberapa lapisan elemen masyarakat. Diantaranya, pelaku pariwisata, driver ojek online, dan masyarakat sekitar. Mereka juga meninjau pelaksanaan vaksin massal secara Drive Thru yang digelar di Mall Bali Galeria. Ditempat ini jumlah warga yang divaksin sebanyak 450 orang.
Kapolri Sigit mengungkapkan, dengan dilakukannya vaksinasi massal tersebut, diharapkan terciptanya kekebalan kelompok atau Herd Immunity dari virus corona atau Covid-19.
“Dengan dilakukan vaksinasi masal akan menumbuhkan Herd Immunity,” kata Sigit dalam tinjauannya.
Sigit berharap, vaksinasi massal ini juga diharapkan bisa membangkitkan sektor pariwisata yang menjadi Leading Sektor di Pulau Dewata tersebut. Sehingga, perekonomian masyarakat kembali meningkat.

“Dengan disuntik vaksin secara masal maka diharapkan perekonomian akan meningkat wisatawan akan datang ke Bali dan kesehatan masyarakat akan mempunyai Herd Immunity,” ujar Sigit.
Kesempatan yang sama, Panglima TNI Marsekal Hadi menyebut bahwa, vaksinasi massal di Bali dilakukan sebanyak 1.789 orang dari berbagai lintas sektoral.
Hadi menegaskan, meskipun dilaksanakannya vaksin terhadap ribuan orang, diharapkan masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.
“Walaupun sudah di vaksin agar tetap pakai masker, cuci tangan,” kata Hadi di kesempatan yang sama. (rls)

You may like

Bulog dan Polri Gelar Pasar Murah di Karawang dan Bekasi, Stabilkan Harga Pangan

Apdesi Karawang Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini Alasannya

Bagaimana Aturan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Berdasarkan Undang-Undang?

PBHI Nilai Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Sah Asal Sesuai Tupoksi

MK Larang Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil, Margarito Kamis: UU Masih Membolehkan!

Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Polri Dinilai Sah Berdasarkan Undang-Undang‎
Pos-pos Terbaru
- Tim SAR Temukan Jasad Diduga ODGJ yang Tenggelam di Jembatan BTT Karawang
- Sambut Laga PSM kontra Persib, Kapolres Karawang ajak Suporter jaga kondusivitas dan hindari euforia berlebihan
- Sinergi Ketahanan Pangan, Polres Karawang Gelar Panen Raya Jagung Bersama Petani Pangkalan
- Berkedok Warung Sembako dan Konter Pulsa, Jaringan Obat Keras di Karawang Digulung Polisi, 16.590 Butir Disita!
- Kapolres Karawang Sambangi Jemaah Masjid Baitul Falihin Demi Jaga Kamtimbas di wilayah hukum Polres Karawang







