Regional
Pada 2023, Pemkab Subang akan Rehabilitasi 510 Rumah Tidak Layak Huni
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Subang, akan merehabilitasi 510 rumah tidak layak huni di 14 kecamatan pada 2023.
“Tahun ini kami akan merehabilitasi 510 rumah tidak layak huni,” kata Bupati Subang Ruhimat, Minggu (12/3/2023).
Ruhimat mengatakan, pelaksanaan program rehabilitasi atau perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun ini tersebar di 17 desa di 14 kecamatan di Subang.
Dia mengatakan di setiap desa itu, akan direhabilitasi sebanyak 30 rumah dalam program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah yang anggarannya bersumber dari Pemprov Jabar.
“Perbaikan 510 rumah tidak layak huni itu anggarannya bersumber dari Pemprov Jabar,” katanya.
Ruhimat menyampaikan pada tahun 2023 ini Subang masih dipercaya untuk menjalankan program rehabilitasi atau perbaikan rumah tidak layak huni.
Ia mengatakan program rehabilitasi rumah tidak layak huni di daerahnya itu tepat sasaran. Artinya, program itu benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sementara, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Subang Imron Thomas mengatakan setiap tahun Pemkab Subang menggulirkan perbaikan rumah tidak layak huni.
“Selama lima tahun terakhir atau selama kurun waktu 2018-2023, Pemkab Subang telah merehabilitasi 7.256 rumah tidak layak huni yang tersebar di desa-desa di Subang,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Jawa Barat Isma Andini Prihati, dalam keterangannya menyampaikan bahwa program rehabilitasi rumah tidak layak huni merupakan program strategis Pemprov Jabar yang diselenggarakan di 27 kabupaten/kota bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Pemprov Jabar telah melaksanakan perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 11.425 unit di seluruh Jabar,” ungkapnya. (*)
Sumber: Antara

You may like

Polres Karawang Terapkan Aturan Baru, Pengedar Narkoba Diancam 20 Tahun Penjara

Ditunjuk Bupati, Kadin Karawang Sukses Gelar Nobar dan Bazar UMKM

Toko Subur Telor Dilaporkan Jual Minyak Goreng Curah Tanpa Lebel SNI & Merk

Diduga Terlibat Tawuran, Seorang Pelajar Alami Luka Berat di Klari, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kapolres Karawang Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi dan Tiga Driver Gojek, Wujud Apresiasi untuk Pengabdian dan Prestasi

Dari LASKAR Farm, Irfan Hakim Mengajarkan Arti Kasih Sayang kepada Sesama Makhluk Hidup
Pos-pos Terbaru
- Soroti Kinerja Bapenda Palembang, Ketua Fraksi Golkar: “Rumah Kita Harus Bersih Dulu”
- Polres Karawang Terapkan Aturan Baru, Pengedar Narkoba Diancam 20 Tahun Penjara
- Ditunjuk Bupati, Kadin Karawang Sukses Gelar Nobar dan Bazar UMKM
- Toko Subur Telor Dilaporkan Jual Minyak Goreng Curah Tanpa Lebel SNI & Merk
- Diduga Terlibat Tawuran, Seorang Pelajar Alami Luka Berat di Klari, Polisi Lakukan Penyelidikan







