Regional
Pabrik Pil Terlarang di Tasikmalaya Digerebek Tim Gabungan, Amankan 6 Tersangka
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Tim gabungan gerebek sebuah pabrik pembuatan pil terlarang di perumahan Bumi Resik Indah (BRI), Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (12/6/2021).
Polisi berhasil mengamankan enam tersangka dan sita 700.000 pil siap kirim.
Keenam tersangka terdiri atas seorang pemilik berinisial Y (39), warga perumahan Nirwana, seorang kurir, serta empat lainnya pembuat obat.
“Lima orang sudah kami amankan dari lokasi serta seorang lagi, yakni S, ditangkap di Bandung dan sedang dalam perjalanan ke Tasik,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan seperti dikutip dari TribunJabar.id, Sabtu (12/6/2021).
Selain itu, petugas gabungan dari BNN RI, Polres, serta BNN Kota Tasikmalaya juga menyita sekitar 700.000 butir pil siap kirim.
“Kami juga menyita sejumlah peralatan dan bahan terdiri dari alkohol 70 persen dan beberapa serbuk, termasuk mesin cetak pembuatan pil,” ujar Kapolres.
Penangkapan dilakukan di rumah A (37), pengontrak rumah di perumahan BRI yang juga dijadikan pabrik pembuatan pil.
Tiga tersangka lainnya yang bertindak sebagai buruh pembuat adalah Ag (46), warga Kecamatan Tamansari, serta Is (35) dan Su (31), keduanya warga Cilacap, Jateng. (*)
Sumber: TribunJabar.id


You may like

Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS

Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan

Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang

Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern

12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang
Pos-pos Terbaru
- Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern






