Connect with us

Regional

Nunggak Rp 1,2 M, PLN Putus Aliran Listrik ke Perumdam Tirta Tarum Karawang

Published

on

KARAWANG – Bayarlah tagihan tepat waktu. Itulah ungkapan yang cocok untuk menggambarkan kondisi Perumdam Tirta Tarum Karawang. Gara-gara menunggak tagihan Rp 1,2 Miliar. PLN memutus aliran listrik ke perusahaan pemasok air itu. Akibatnya, air pun berhenti mengalir ke konsumen.

Manager UP3 Karawang Imam Ahmadi membenarkan jika aliran listrik Perumdam Tirta Tarum diputus karena belum membayar tagihan listrik bulan Agustus.

Pihaknya sudah memberi kabar melalui surat peringatan agar tagihan listrik segera dibayar. Namun karena Perumdam tidak juga melakukan pembayaran pihaknya terpaksa memutus aliran listrik sampai ada pembayaran.

“Kami sudah memberitahu pihak Perumdam agar segera menyelesaikan tunggakan, namun belum juga dibayar,” kata Imam, Senin (22/8/22).

Pemutusan listrik tersebut juga dikatakannya sudah sesuai prosedur dan waktu batas toleransi pembayaran.

“Sampai batas tolerasi yang diberikan pihak PLN, Perumdam belum bisa membayar tunggakan tagihan listrik,” ungkapnya.

Sementara Humas Perumdam Tirta Tarum, Ali mengatakan akibat pemutusan aliran listrik operasional Perumdam Tirta Tarum berhenti. Alasannya listrik merupakan komponen utama bagi Perumdam Tirta Tarum dalam menghasilkan air bersih.

“Kami memang punya genset tapi kemampuannya hanya 4 jam saja. Itu belum bisa menghandel kebutuhan listrik seluruhnya,” kata Ali.

Menurut Ali, tagihan listrik Perumdam Tirta Tarum dalam sebulan sebesar Rp 1,2 miliar. Tagihan sebesar itu untuk 21 kantor cabang Perumdam Tirta Tarum.

“Semua tagihan mencapai Rp 1,2 miliar. Paling besar kantor cabang Karawang mencapai Rp 200 juta perbulan,” katanya. (adv)