Regional
Musda RAPI Sumsel Diduga Ada Pemalsuan Tanda Tangan dan Dukungan
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pasca Musyawarah Daerah (Musda) Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Sumatera-selatan (Sumsel) kemungkinan akan masuk proses hukum karena adanya tindak pidana pemalsuan tanda tangan dan dukungan.
Hal itu disampaikan aktivis Sumatera Selatan, Rubi Indiarta ketika dihubungi, Sabtu (9/10) malam.
“Kami menyayangkan apa yang telah terjadi dan adanya tindakan yang tidak benar serta merusak proses yang seharusnya. Lebih lagi terjadinya pemalsuan tanda tangan surat dukungan yang di lakukan oleh oknum serta tidak berkompeten nya para panitia baik SC maupun OC,” tegasnya.
Menurut Rubi, Musda RAPI Sumsel yang di laksanakan pada Sabtu 9 September 2021. menyisakan suatu permasalahan. Musda RAPI Sumsel yang dilaksanakan dengan aturan dan berakhir dengan menyisakan suatu permasalahan.
Rubi yang juga salah satu tim advokasi dari salah satu kandidat, mengatakan sangat menyayangkan apa yang terjadi di musda RAPI Sumsel tersebut.
“Pihak kami akan segera melaporkan kepihak berwajib kepolisian atas pemalsuan tanda tangan tersebut yang di lakukan oleh oknum. dimana salah satu panitia sudah mengakui dan sudah membuat pernyataan bahwa mereka telah keliru dan pernyataan tersebut juga sudah di sertai dengan berbentuk surat yang di beri materai sepuluh ribu,” katanya.
“Dengan jelas ada pengakuan dari salah satu panitia, dengan memberikan penyataan diatas kertas dibubuhi meterai,” sambungnya.
Rubi mengatakan pihaknya akan melaporkan tindakan melawan hukum tersebut.
“Silahkan mereka yang sudah melakukan tindakan inkonstitusi serta yang berbuat melawan hukum untuk mempertanggung jawabkan apa yang sudah di lakukan. Dan kami pastikan bahwa siapapun yang sudah berbuat dia akan bertanggung jawab. Dan semoga kedepan RAPI Sumsel bisa lebih baik lagi berjalan sesuai AD/ART, sehingga muncul orang-orang yang punya kapabilitas dan kapasitas yang baik untuk membangun RAPI lebih baik lagi,” pungkasnya.
Sebelumnya, dalam prosespelaksanaan Musda VIII, RAPI Daerah Sumsel 06 Tahun 2021 di Hotel Swarna Dwipa, Sabtu (9/10) dinilai tidak sesuai AD ART.
Pasalnya, dalam pemilihan Ketua RAPI Daerah Sumsel periode 2021-2025 ini terjadi pemalsuan tanda tangan pernyataan dukungan untuk salah satu calon. Salah satu bakal calon ketua RAPI Sumsel Suparman Romans mengatakan, dirinya meminta diadakan Musda ulang karena Musda pada hari ini terjadi banyak pelanggaran.
“Ini berdampak pada hilangnya hak saya sebagai bakal calon ketua. Saya tidak mempermasalahkan dalam kompetisi ada yang menang dan ada yang kalah. Tapi apabila proses mekanisme tidak melalui jalan yang benar, ada indikasi intimidasi, pemaksaan, ancaman, ini sudah tidak benar. Saya tidak bisa menerima hasil musda hari ini,” ujarnya. (sya)


You may like

Mantap! Pelantikan Pengurus KORMI Palembang Periode 2026-2030 Digelar Juli Mendatang

HUT Kota Palembang ke-1343, Diskominfo Gelar Lomba Gaplek dan E-Sport Antar Pegawai-Media

KORMI Kota Palembang Meriahkan HUT Palembang ke-1343, 18 Kecamatan & 29 UPTD Bahagia Jalin Silaturahmi

Targetkan Banjir Palembang Berkurang 50% Tahun Depan, DPRD Percepat Pansus Banjir

Guncang Palembang! Otto Hasibuan Lantik 181 “Pendekar Hukum” Baru: Integritas Adalah Harga Mati!

Hj Rosnani “Tabuh Genderang Perang” di Polda Sumsel: Bongkar Dugaan Penggelapan Oknum Pengurus KUD SDL!
Pos-pos Terbaru
- Kasus Penganiayaan Junaidi alias Ajun, Massa Demo di Kejari Palembang: Tuntut Pasal Berlapis & Pendalaman Bukti
- Menikmati Sisi Tenang Karawang Melalui Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Delonix Hotel Karawang
- Peringatan 10 Muharam 1448 Hijriah, Pemkab Karawang Bakal Santuni 1.000 Anak Yatim
- Tak Cukup Perbaikan Teknis, Komnas PA Jabar Desak Investigasi Dugaan Pengubahan Password SPMB
- Polres Karawang Kawal Demo Mahasiswa di Interchange Karawang Barat, Berjalan Aman Kondusif






