Nasional
MUI Ingatkan Masyarakat Tetap Bayar Pajak
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis mengingatkan masyarakat untuk tetap membayar pajak.
Ia mengatakan, membayar pajak adalah sebagai bagian dari ketaatan terhadap pemerintah yang sah.
“Masyarakat tetap wajib bayar pajak karena itu bagian dari ketaatan kepada pemerintah yang sah. Jangan gara-gara oknum pajak sampai masyarakat membangkang kepada negara dengan menolak bayar pajak. Tapi, jangan biarkan oknum itu,” kata Cholil dilansir Antara, Selasa (14/3/2023).
Ia mengatakan tindakan menolak bayar pajak sama saja membangkang terhadap negara. Di sisi lain, ia juga mendorong pemerintah menindak oknum yang diduga menyalahgunakan jabatan.
Gerakan boikot bayar pajak sempat ramai di media sosial saat merespons harta pegawai eselon III Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo yang dinilai tak wajar.
Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan per 2021, Rafael memiliki total kekayaan Rp 56 miliar. Masyarakat banyak yang kecewa akan hal itu.
Cholil Nafis mengatakan, memboikot bayar pajak bukan langkah bijak dan tepat merespons masalah tersebut. Gerakan boikot bayar pajak mendapat penolakan masyarakat dari berbagai kalangan karena menolak bayar pajak sama saja tidak mendukung pembangunan nasional di berbagai bidang.
“Memboikot bayar pajak bukan langkah bijak dan tepat merespons dalam masalah tersebut,” ujarnya.
Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan penerimaan pajak sangat penting bagi negara karena pajak memberikan banyak manfaat untuk pembangunan. Kekecewaan masyarakat bisa disalurkan dengan cara lain, seperti mendorong transparansi dan pembenahan di internal Ditjen Pajak.
“Uang pajak yang kita bayarkan untuk membayar gaji guru, tentara, dan para pelayan publik lainnya. Uang pajak yang kita bayarkan digunakan untuk subsidi kelompok yang berpendapatan rendah, memberikan bantuan sosial, dan membangun berbagai infrastruktur untuk rakyat,” kata Fajry. (*)
Sumber: Antara

You may like

Rangkaian Hari Jadi Karawang, Bupati Berikan Penghargaan Anugerah Pajak Daerah

Pemerintah Himpun Pajak Sebesar Rp 22,18 Triliun dari Usaha Ekonomi Digital

Menko Airlangga: Tarif PPN Naik 12 Persen Mulai 2025

Pemerintah Tetapkan Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024

PEMUDA PEDANG, Program Inovasi Bapenda Karawang Optimalkan Pendapatan Pajak

SOBAT Bapenda Karawang! Urus BPHTB Kini Bisa Lewat Online
Pos-pos Terbaru
- May Day 2026: Polres Karawang Pastikan Keberangkatan Buruh ke Monas dan DPR Berjalan Aman
- Diduga Terkena Benang, Warga Ciampel Meninggal di Atas Motor
- Gandeng Kemendagri, FISIP Unsika Gelar SemNas Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
- Syiar, DPRD NasDem Karawang Dorong DKM dan Muadzin Masjid Dapat Honor Daerah Tahunan
- Wujud Solidaritas, Band Hard Rock Metal Karawang, NOEND Bakal Gebrak Panggung May Day di Depan Gedung DPR RI







