Connect with us

Nasional

MUI Dukung Polisi Usut NII di Garut

Published

on

INFOKA.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung kepolisian mengusut kabar puluhan warga Garut, Jawa Barat, dibaiat paham Negara Islam Indonesia (NII).

Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian MUI, Prof Utang Ranuwijaya, mengatakan bahwa MUI Garut juga tengah mendalami informasi pembaiatan NII tersebut.

Menurutnya, pengalaman dari kasus-kasus NII terdahulu bahwa paham ini mendoktrin calon pengikutnya untuk menilai pemerintah Indonesia adalah pemerintah thogut.

“Kasus ini timbul tenggelam dan bermetamorphosa ke dalam bentuk-bentuk yang berbeda-beda,” kata Prof Utang dilansir dari Detikcom, Jumat (8/10/2021).

Dia pun membeberkan kasus-kasus penyebaran aliran sesat yang pernah terjadi di Tanah Air seperti aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah pimpinan Ahmad Mushadiq, aliran Millah Abraham, aliran Al-Haqq, dan Gafatar.

Menurutnya, aliran-aliran sesat ini merupakan bagian dari kasus-kasus yang lahir dari NII yang disebut NII KW-9.

“Maka apapun bentuknya dan dimana pun berdirinya, jika mereka mengaku menganut NII seperti ini bisa diduga pahamnya tidak jauh berbeda dengan paham yang terdahulu, yang tujuannya untuk membuat keresahan, kekacauan dalam beragama, dan mengganggu stabilitas sosial dan nasional,” ucapnya.

Lurah Sukamenteri Suherman mengatakan informasi tentang puluhan warga dibaiat masuk NII ini terungkap setelah ditemukan pengakuan salah seorang anak kepada orang tuanya.

Anak tersebut diketahui masih remaja dan berjenis kelamin laki-laki. Ia mengaku telah dibaiat dan disyahadatkan kembali oleh seseorang. Setelah mendapatkan informasi tersebut, Suherman langsung melakukan pendataan. Hasilnya, diketahui ada 59 orang yang mengaku dibaiat masuk NII.

“Ada 59 kalau didata. Ada orang tua, ada anak-anak,” kata Suherman. (*)