Regional
Mudahkan Pelayanan Publik, Bapenda Karawang Sosialisasikan e-SPPT
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Bapenda Kabupaten Karawang melaksanakan sosialisasi Fitur Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan berbasis elektronik (e-SPPT), Kamis (28/11/2024).
Bertempat di Grand Lingga Ballroom Mercure Hotel Karawang, kegiatan itu menghadirkan peserta seluruh Koordinator PBB Kecamatan dan Petugas PBB Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Karawang.
Bupati Kabupaten Karawang, Aep Syaepuloh yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Karawang, Eka Sanatha dalam sambutannya menyampaikan, bahwa penambahan fitur e-SPPT pada Aplikasi Cek PBB ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan publik.
Fitur e-SPPT ini merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Bupati Karawang Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah secara Online atau Dalam Jaringan, dan Keputusan Bupati Karawang Nomor 973/Kep.580-Huk/2023 tentang Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan secara Elektronik, dan diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mempermudah bagi Wajib Pajak khususnya PBB-P2 untuk memperoleh SPPT atau Salinan SPPT tanpa menungu petugas PBB-P2 menyampaikan secara langsung.
“Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau biasa disingkat PBB-P2 merupakan kewajiban yang dibayarkan oleh masyarakat, dikelola oleh Pemerintah Daerah kemudian dikembalikan kepada masyarakat lagi dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik lainnya” ujar Eka Sanatha dalam sambutanya.
Setelah mengikuti sosialisasi pada hari ini, diharapkan seluruh peserta yang merupakan Koordinator PBB Kecamatan dan Petugas PBB Desa/Kelurahan untuk dapat meneruskan mensosialisasikan kepada masyarakat sesuai wilayah kerjanya masing-masing.
Materi dalam sosialisasi e-SPPT kali ini disampaikan oleh Narasumber dari Bapenda serta dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang. Dalam Laporan Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Karawang, Sahali Kartawijaya menyampaikan, bahwa setelah e-SPPT ini berjalan efektif, maka masyarakat akan mudah mendapatkan SPPT PBB-P2 dimanapun, kapanpun, dan dapat dicetak secara mandiri tanpa harus berkunjung ke Kantor Bapenda. (rls)

You may like

Lumpur Pengerukan Irigasi Berserakan di Jalan, Warga Kutajaya Karawang Keluhkan Proyek Normalisasi Berujung Kecelakaan

Habib Luthfi Membawa Pesan Damai, Ketua DPRD Karawang Apresiasi Kegiatan “Karawang Bersholawat”

“Karawang Bersholawat” Dihadiri Habib Luthfi, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Ikhtiar Spiritual

Selesai Apel HSN, Muspika – KUA Telagasari Khotmil Quran Berjamaah Bareng Ratusan Santri Ghoyatul Jihad

Sinergi Ketahanan Pangan, PT Pupuk Kujang Dukung Program Kemandirian Warga Binaan Lapas Karawang

Kasus Korupsi KPR Bank Himbara, Kejari Karawang Kembali Sita 68 Tanah Senilai Rp11,6 M dan Uang Rp1,1 M
Pos-pos Terbaru
- Lumpur Pengerukan Irigasi Berserakan di Jalan, Warga Kutajaya Karawang Keluhkan Proyek Normalisasi Berujung Kecelakaan
- Habib Luthfi Membawa Pesan Damai, Ketua DPRD Karawang Apresiasi Kegiatan “Karawang Bersholawat”
- “Karawang Bersholawat” Dihadiri Habib Luthfi, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Ikhtiar Spiritual
- Selesai Apel HSN, Muspika – KUA Telagasari Khotmil Quran Berjamaah Bareng Ratusan Santri Ghoyatul Jihad
- Sinergi Ketahanan Pangan, PT Pupuk Kujang Dukung Program Kemandirian Warga Binaan Lapas Karawang






