Regional
Mudahkan Pelayanan Publik, Bapenda Karawang Sosialisasikan e-SPPT
Published
1 bulan agoon
By
RedaksiKARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Bapenda Kabupaten Karawang melaksanakan sosialisasi Fitur Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan berbasis elektronik (e-SPPT), Kamis (28/11/2024).
Bertempat di Grand Lingga Ballroom Mercure Hotel Karawang, kegiatan itu menghadirkan peserta seluruh Koordinator PBB Kecamatan dan Petugas PBB Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Karawang.
Bupati Kabupaten Karawang, Aep Syaepuloh yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Karawang, Eka Sanatha dalam sambutannya menyampaikan, bahwa penambahan fitur e-SPPT pada Aplikasi Cek PBB ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan publik.
Fitur e-SPPT ini merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Bupati Karawang Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah secara Online atau Dalam Jaringan, dan Keputusan Bupati Karawang Nomor 973/Kep.580-Huk/2023 tentang Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan secara Elektronik, dan diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mempermudah bagi Wajib Pajak khususnya PBB-P2 untuk memperoleh SPPT atau Salinan SPPT tanpa menungu petugas PBB-P2 menyampaikan secara langsung.
“Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau biasa disingkat PBB-P2 merupakan kewajiban yang dibayarkan oleh masyarakat, dikelola oleh Pemerintah Daerah kemudian dikembalikan kepada masyarakat lagi dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik lainnya” ujar Eka Sanatha dalam sambutanya.
Setelah mengikuti sosialisasi pada hari ini, diharapkan seluruh peserta yang merupakan Koordinator PBB Kecamatan dan Petugas PBB Desa/Kelurahan untuk dapat meneruskan mensosialisasikan kepada masyarakat sesuai wilayah kerjanya masing-masing.
Materi dalam sosialisasi e-SPPT kali ini disampaikan oleh Narasumber dari Bapenda serta dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang. Dalam Laporan Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Karawang, Sahali Kartawijaya menyampaikan, bahwa setelah e-SPPT ini berjalan efektif, maka masyarakat akan mudah mendapatkan SPPT PBB-P2 dimanapun, kapanpun, dan dapat dicetak secara mandiri tanpa harus berkunjung ke Kantor Bapenda. (rls)
You may like
PWI Karawang Resmikan Mushola Al-Qalam dan Santuni Anak Yatim
Fakultas Psikologi UBP Karawang Gelar Pembekalan Kerja Praktik
Stasiun KCIC Karawang Dibuka, Permintaan Pembelian Proyek Properti Parkland Podomoro Meningkat Drastis
Area Sekolah SMPN VII Secang Karawang Barat Minim Penerangan, Sekolah Terlihat Gelap dan Kumuh
Sepanjang 2024, Sekitar 312 Kebakaran Terjadi di Karawang, Perkotaan dan Wilayah Industri Masuk Zona Merah
Perkuat Sinergitas Antar-Instansi, Kapolres Karawang Sambut Hangat Kunjungan Kalapas
Pos-pos Terbaru
- PWI Karawang Resmikan Mushola Al-Qalam dan Santuni Anak Yatim
- Tak Lapor Tahap 2 Penggunaan Dana BOS, di SMKN 1 Purwakarta
- Suksesnya Pilkada 2024 Tak Lepas dari Peran Media
- Fakultas Psikologi UBP Karawang Gelar Pembekalan Kerja Praktik
- Stasiun KCIC Karawang Dibuka, Permintaan Pembelian Proyek Properti Parkland Podomoro Meningkat Drastis