Regional
Mudahkan Pelayanan Publik, Bapenda Karawang Sosialisasikan e-SPPT
Published
1 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Bapenda Kabupaten Karawang melaksanakan sosialisasi Fitur Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan berbasis elektronik (e-SPPT), Kamis (28/11/2024).
Bertempat di Grand Lingga Ballroom Mercure Hotel Karawang, kegiatan itu menghadirkan peserta seluruh Koordinator PBB Kecamatan dan Petugas PBB Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Karawang.
Bupati Kabupaten Karawang, Aep Syaepuloh yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Karawang, Eka Sanatha dalam sambutannya menyampaikan, bahwa penambahan fitur e-SPPT pada Aplikasi Cek PBB ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan publik.
Fitur e-SPPT ini merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Bupati Karawang Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah secara Online atau Dalam Jaringan, dan Keputusan Bupati Karawang Nomor 973/Kep.580-Huk/2023 tentang Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan secara Elektronik, dan diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mempermudah bagi Wajib Pajak khususnya PBB-P2 untuk memperoleh SPPT atau Salinan SPPT tanpa menungu petugas PBB-P2 menyampaikan secara langsung.
“Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau biasa disingkat PBB-P2 merupakan kewajiban yang dibayarkan oleh masyarakat, dikelola oleh Pemerintah Daerah kemudian dikembalikan kepada masyarakat lagi dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik lainnya” ujar Eka Sanatha dalam sambutanya.
Setelah mengikuti sosialisasi pada hari ini, diharapkan seluruh peserta yang merupakan Koordinator PBB Kecamatan dan Petugas PBB Desa/Kelurahan untuk dapat meneruskan mensosialisasikan kepada masyarakat sesuai wilayah kerjanya masing-masing.
Materi dalam sosialisasi e-SPPT kali ini disampaikan oleh Narasumber dari Bapenda serta dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang. Dalam Laporan Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Karawang, Sahali Kartawijaya menyampaikan, bahwa setelah e-SPPT ini berjalan efektif, maka masyarakat akan mudah mendapatkan SPPT PBB-P2 dimanapun, kapanpun, dan dapat dicetak secara mandiri tanpa harus berkunjung ke Kantor Bapenda. (rls)


You may like

May Day 2026: Polres Karawang Pastikan Keberangkatan Buruh ke Monas dan DPR Berjalan Aman

Diduga Terkena Benang, Warga Ciampel Meninggal di Atas Motor

Gandeng Kemendagri, FISIP Unsika Gelar SemNas Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah

Syiar, DPRD NasDem Karawang Dorong DKM dan Muadzin Masjid Dapat Honor Daerah Tahunan

Wujud Solidaritas, Band Hard Rock Metal Karawang, NOEND Bakal Gebrak Panggung May Day di Depan Gedung DPR RI

Srikandi PLN Bersama YBM PLN UP3 Karawang Berbagi Kebahagiaan untuk Masyarakat
Pos-pos Terbaru
- May Day 2026: Polres Karawang Pastikan Keberangkatan Buruh ke Monas dan DPR Berjalan Aman
- Diduga Terkena Benang, Warga Ciampel Meninggal di Atas Motor
- Gandeng Kemendagri, FISIP Unsika Gelar SemNas Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
- Syiar, DPRD NasDem Karawang Dorong DKM dan Muadzin Masjid Dapat Honor Daerah Tahunan
- Wujud Solidaritas, Band Hard Rock Metal Karawang, NOEND Bakal Gebrak Panggung May Day di Depan Gedung DPR RI






