Regional
Minimarket di Majalengka Dibobol, Pelaku Gasak Dagangan dan Uang Tunai
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Sebuah minimarket di Jalan Raya Siti Armilah Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan/Kabupaten Majalengka dibobol maling. Pelaku menggasak dagangan dan uang tunai hingga mengalami kerugian Rp 59 juta.
Karyawan minimarket mengetahui pagi harinya saat hendak membuka toko. Karyawan tersebut kaget mengetahui rokok yang disimpan di rak dan brangkas yang berada di gudang pun sudah dalam keadaan dibobol.
Kapolsek Majalengka Kota, AKP Fiekry Adi Perdana membenarkan peristiwa itu. Pihaknya pun sudah menerima laporan hingga melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).
“Sedang ditangani tim,” ucap Fiekry, Jumat (17/3/2023).
Kepala minimarket Rizki Fauzi mengatakan, peristiwa itu kemungkinan terjadi pada Kamis (16/3/2023) dini hari, saat toko sudah tutup.
“Kejadian sekitar pukul 02.30 sampai 03.00. Ketahuan saat karyawan saya masuk pagi, kondisi tempat rokok, kosmetik, udah rusak. Rokok abis semua. Sekarang yang didisplay itu, barang baru,” kata Rizki.
Merasa penasaran dengan kondisi di dalam toko, kata dia, karyawan yang bersangkutan kemudian berinisiatif memeriksa gudang. Sama seperti di toko, bagian gudang juga dalam keadaan berantakan.
“Brankas dijebol, tidak ada uang tersisa. Kemudian dinding belakang juga rusak. Kabel CCTV juga dipotong. Total kerugian sekitar Rp56 juta,” kata dia. “Setelah itu kami lapor ke atasan dan polsek. Toko kami beroperasi sampai pukul 22.00 WIB,” ujar Rizki.
Dijelaskannya, aksi pembobolan yang terjadi di toko tempatnya kerja itu bukan pertama kali. Sebelumnya, sekitar 2 bulan lalu, hal serupa sempat terjadi. “Tidak separah yang sekarang,” kata dia.
Kapolsek Majalengka Kota AKP Fiekry Perdana menjelaskan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut. “Sedang penanganan tim,” ucapnya. (*)
Sumber: Berbagai sumber

You may like

Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang

Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern

12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang

Lapas Karawang Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba, Pungli Dan HP Sekaligus Penyematan Kenaikan Pangkat

Kasus Kematian Balita di Karawang Didalami, Polisi Siapkan Ekshumasi dan Periksa Saksi

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
Pos-pos Terbaru
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern
- 12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang
- Lapas Karawang Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba, Pungli Dan HP Sekaligus Penyematan Kenaikan Pangkat
- Kasus Kematian Balita di Karawang Didalami, Polisi Siapkan Ekshumasi dan Periksa Saksi







