Connect with us

Regional

Meski Hujan, Bawaslu Kabupaten Sukabumi Tetap Lukakan Penertiban APK Pilkada

Published

on

INFOKA.ID – Bawaslu mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) para paslon Pilkada Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (6/12/2020).

Seperti diketahui, hari ini merupakan hari pertama masa tenang Pilkada serentak 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember.

Meskipun diguyur hujan, Bawaslu dan beberapa intansi terkait yang terlibat dalam penertiban APK tetap melakukan penertiban.

Dilansir dari TribunJabar.id, Kordinator Divisi Penindakan dan Tindak Lanjut Bawaslu Kabupaten Sukabumi Ari Hasniar mengatakan, penertiban APK dilakukan serentak di 47 kecamatan.

“Iya serentak se Kabupaten,” ujarnya singkat.

Bawaslu berencana menertibkan APK dalam waktu tiga hari. Namun, kata Ari, pihaknya berharap bisa menyelesaikan penertiban dalam waktu satu atau dua hari.

“Rencana tiga hari, tapi mudah-mudahan bisa selesi satu, dua hari ini,” jelasnya. (*)

Sumber: TribunJabar.id