Nasional
Menteri PPPA: Pentingnya Bangun Ekosistem Digital Ramah Anak
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati menegaskan pentingnya untuk membangun ekosistem digital yang ramah anak.
Dikatakan Bintang, berkembang pesatnya laju teknologi dan informasi banyak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan pada anak-anak, seperti adiksi gawai internet, adiksi pornografi, cyber bullying, eksploitasi seksual anak di ranah daring, dan juga kekerasan lain yang berbasis online.
“Berdasarkan data KPAI pada 2021, terdapat 345 anak korban pornografi dan cybercrime, serta sebanyak 19 anak menjadi pelaku pornografi, cybercrime dan perundungan di dunia maya,” kata Bintang dalam acara diskusi ‘Tips Berinternet Aman dan Nyaman’ dalam rangkaian peringatan Hari Internet Aman Sedunia, Minggu (20/2/2022).
Bintang menambahkan, maraknya kasus grooming pornografi, bullying hingga eksploitasi seksual anak secara online menjadi peringatan untuk semua pihak agar menjaga privacy dalam beraktivitas di dunia digital. Semua pihak, lanjut dia, perlu bersama-sama membangun ekosistem positif bagi dunia digital yang ramah anak.
“Dengan bergandengan tangan, dimana seluruh pemangku kepentingan yang sportif dan ramah anak, dapat mendorong Indonesia Layak Anak di 2030 dan Indonesia Emas di 2045. Anak-anak adalah pelopor dan pelapor, ujung tombak perjuangan pengaduan kekerasan,” ujarnya menambahkan.
Di sisi lain, Kementerian PPPA secara umum melakukan beberapa upaya dan perencanaan yang berkualitas untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta meningkatkan capaian pembangunan perlindungan anak.
Salah satunya adalah menyediakan aplikasi SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak). SIMFONI PPA adalah sistem informasi yang memanfaatkan teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) untuk memfasilitasi pengintegrasian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bagi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.
Data SIMFONI PPA juga rencananya akan dikembangkan agar tidak hanya menggambarkan data kekerasan, namun juga dapat menggambarkan pengelolaan dan manajemen kasusnya, sehingga kita dapat mengetahui kondisi korban. (*)


You may like
Pos-pos Terbaru
- Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B
- Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat
- Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger
- Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS
- DPRD Karawang Matangkan Raperda RPIK Libatkan KADIN dan UNSIKA


