Connect with us

Nasional

Mensos Risma: Bansos Tunai Sudah Cair

Published

on

INFOKA.ID – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan Bantuan Sosial Tunia (BST) sudah cair dan saat ini masih terus berproses.

Bansos Tunai (BST) disalurkan melalui BUMN, PT Pos Indonesia. Jadwal pencairan BST yang dicairkan pada Juli ini adalah untuk dua bulan, yaitu Mei-Juni dengan total Rp600.000 per penerima manfaat.

Risma menegaskan BST sudah tersalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sejak pekan lalu.

“Sudah sejak minggu lalu sudah disalurkan. Penyaluran melalui PT Pos,” kata Risma seperti dikutip Republika Selasa (13/7/2021).

Dia menjelaskan, saat ini Kementerian Sosial memang ditugaskan untuk mengakselerasi program perlindungan sosial sebagai langkah pendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKMDarurat.

“Menindaklanjuti hal tersebut, Kemensos mempercepat pencairan bantuan sosial untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19,” tegas Risma.

PKH dan BPNT/Kartu Sembako merupakan bansos reguler dalam rangka menurunkan angka kemiskinan dengan target berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penyaluran PKH dan BPNT/Kartu Sembako dilakukan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

Risma mengungkapkan PKH menjangkau 10 juta KPM dengan indeks berdasarkan komponen dalam keluarga. BPNT/Kartu Sembako, saat ini, menjangkau 15,93 juta KPM dengan indeks Rp200 ribu/KPM/bulan.

“Adapun BST merupakan bansos khusus dengan target 10 KPM dengan indeks Rp300 ribu/KPM/bulan. BST disalurkan melalui jaringan PT Pos Indonesia,” terangnya.

BPNT/Kartu Sembako yang saat ini menjangkau 15,93 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kembali ditingkatkan jangkauannya untuk 18,8 juta KPM. BST dengan jangkauan 10 juta KPM berjalan selama dua bulan, dengan dibayarkan pada Juli ini.

Kemudian, lanjut Risma, Kemensos melalui Perum Bulog juga menyalurkan beras seberat 10 kg kepada KPM BPNT/Kartu Sembako dan BST.

“Dengan bantuan beras, diharapkan masyarakat terdampak pandemi bisa tercukupi kebutuhan dasarnya,” katanya. (*)