Connect with us

Nasional

Menkominfo: Jika Tidak Mendaftar PSE, Whatsaap, Google Bakal disanksi Administrasi Paling Lambat Besok

Published

on

INFOKA.ID – Kemenkomminfo akan memberikan sanksi administrasi bagi pengembang aplikasi seperti whatsaap, google, instagram dan lainnya bila tidak mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Adapun pendaftaran masih dibuka paling lambat besok Rabu 20 Juli 2022.

“Sanksinya ada, sesuai dengan tingkatannya. Kominfo tentu tidak akan langsung memblokir aplikasi,” terang Menteri Kominfo Johnny G Plate, Selasa (19/7/2022)

Meski diakui keberadaan mereka bermanfaat bagi masyarakat, namun saat ada aturan yang diabaikan sanksi tetap harus diberikan.

Hanya saja manfaat dan kenyamanan masyarakat itu jangan dijadikan alasan oleh pihak e-commerce sebagai PSE Lingkup Privat untuk berbuat tidak sejalan dengan aturan.

Apalagi berdasarkan monitoring masih banyak PSE Lingkup Privat yang hingga saat ini belum mendaftar.

“Sebaiknya segera mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS). Itu mudah, kalaupun ada kendala ada desk Kominfo, nanti dibantu,” jelasnya. (*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement