Regional
Menkes Sebut Butuh 3,5 Tahun Untuk Vaksinasi Covid-19 Semua Warga Indonesia
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan bahwa dibutuhkan waktu 3,5 tahun untuk melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap seluruh warga Indonesia.
“Kira-kira butuh waktu 3,5 tahun untuk vaksinasi semuanya,” kata Budi dalam keterangan yang dilansir di dari CNNIndonesia.com, Sabtu (2/1/2021).
Sebelumnya, Budi menargetkan akan melakukan vaksinasi terhadap 67-70 persen penduduk atau sekitar 181 juta orang untuk memunculkan herd immunity atau kekebalan kelompok terhadap virus corona.
Untuk mencapai target herd immunity, pemerintah menyiapkan 426 juta dosis vaksin untuk 181 juta penduduk itu. Sesuai dengan standar Badan Kesehatan Dunia (WHO), setiap penduduk akan mengikuti dua kali penyuntikan atau dua dosis vaksin.
“Kami menyiapkan buffer stock sebanyak 15% persen, jadi total yang kita butuhkan sekitar 426 juta dosis vaksin,” katanya.
Budi kemudian merinci bahwa pemerintah membeli vaksin melalui lima jalur. Empat produsen dari bilateral, yaitu Sinovac dari Tiongkok, Novavax dari Kanada-Amerika, Pfizer dari Jerman-Amerika, AstraZeneca dari Swiss-Inggris. Satu lagi berasal dari multilateral, yakni COVAX/GAVI dari aliansi GAVI dengan didukung WHO dan CEPI.
Ia memastikan pihaknya akan terus menjalin komunikasi secara intens, mengingat saat ini vaksin menjadi komoditas yang diperebutkan oleh seluruh negara di dunia.
“Karena memang ini belum ada barangnya, kita harus siap-siap. Jadi ada isu kemanusiaan di sini. Itu sebabnya kita agresif mencari vaksin, meski vaksinnya belum terbukti kita sudah DP duluan. Kenapa? Karena nanti kita tidak kebagian,” katanya.
Pada akhir 2020, pemerintah Indonesia resmi menerima 1,8 juta dosis vaksin asal perusahaan China, Sinovac. Ini merupakan pengiriman gelombang kedua setelah sebelumnya pemerintah mengamankan 1,2 juta dosis vaksin sinovac.
Kedatangan vaksin itu untuk memenuhi target program vaksinasi tahap awal yang dilakukan terhadap tenaga medis di 34 Provinsi Indonesia.
Namun, pelaksanaan vaksinasi baru akan dilakukan setelah vaksin Covid-19 mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (*)
Sumber: Kompas.com

You may like

Kesiapan Mudik Nataru, Kemenkes RI Pantau Posko Terpadu Rest Area 57A Karawang

Menhub Imbau Masyarakat Hindari Puncak Arus Balik Kedua pada 30 April dan 1 Mei

Pemkab Garut Siapkan 6.000 Pos Pos PIN Vaksinasi Polio Massal

Pemerintah Imbau Perusahaan Bayarkan THR Selambatnya 18 April 2023

Vaksin Booster Kedua Dimulai Hari Ini, Begini Syaratnya!

Kemenkes Siapkan 9,3 Juta Dosis Vaksin Booster Kedua Bagi Masyarakat Umum
Pos-pos Terbaru
- Dugaan Korupsi di Sumsel Terkuak: Bupati Muara Enim dan 9 Orang Lainnya Diamankan KPK
- UNSIKA Gelar Gerakan Penanaman Pohon Serentak Forum LPPM BKS PTN Barat
- Buntut Isu Pesta Gay Viral, Pemkab Karawang Segel Theatre Night Mart
- Aliran Gas Diisolasi, Pertagas Pastikan Kebocoran Pipa di Babelan Sudah Tertangani
- Viral CCTV Curas di Karawang, Polisi Identifikasi Pelaku dan Lakukan Pengejaran Intensif







