Regional
Meminta Uang Hingga Rp 300 Juta, Seorang Oknum Anggota DPRD Karawang Janjikan Proyek Pekerjaan
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Mencoba peruntungan dibidang kontruksi, Robi Hermawan mengaku sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 300 Juta, demi mendapatkan sejumlah proyek pekerjaan dari Oknum Anggota DPRD Kabupaten Karawang.
Namun dengan alasan Pandemi Covid-19, sejak tahun 2019 lalu hingga sekarang, Oknum Dewan tersebut belum juga berikan satu pun proyek pekerjaan yang telah dijanjikannya. Demikian ungkap Darus Hayina Umami, SH. selaku Kuasa Hukum Robi Hermawan.
“Menurut klien kami, Anggota Dewan itu sempat menawarkan terkait Proyek Pokir (Pokok Pikiran). Seperti pekerjaan jalan, jembatan dan sebagainya. Kemudian untuk mendapatkan Proyek Pokir, klien kami selalu dimintai sejumlah uang oleh Oknum Anggota Dewan tersebut,” ujar Darus kepada Infoka, Kamis (15/7).
Darus menambahkan, bahkan Oknum Dewan ini berulangkali meminta uang kepada kliennya. Alih-alih sebagai Down Payment (Uang Muka), hingga totalnya mencapai kurang lebih sebesar Rp 300 Juta.
“Orang yang meminta uangnya pejabat, ya yang namanya masyarakat awam pasti percaya-percaya saja. Namun sayangnya sejumlah proyek yang dijanjikan tidak pernah menjadi kenyataan,” jelasnya.
Masih Darus menambahkan, pihaknya pernah melakukan somasi untuk kemudian mempertemukan antara klien yang didampinginya dengan Oknum Anggota Dewan dalam upaya mediasi. Bahkan Oknum Dewan itu pernah membuat surat pernyataan untuk mengganti sejumlah uang tersebut, namun upaya itu gagal sebab kliennya selalu dibohongi. Selalu diberikan janji akan dibayar, tapi faktanya tidak pernah dilakukan pembayaran.
“Kembali namanya masyarakat awam dijanjikan, diiming-iming dengan rangkaian kata-kata manis bujuk rayu, apalagi dengan membawa-bawa jabatannya sebagai Anggota Dewan ya pasti percaya dan pasti mengikuti apa yang menjadi keinginan Oknum Dewan itu. Namun sayangnya niat baik klien saya hanya dijadikan sasaran tipuan oleh Oknum Dewan tersebut,” paparnya.
Sambung masih Darus menambahkan, menurutnya permasalahan hukum yang dialami oleh kliennya ini sangatlah jelas secara pidana unsur-unsurnya terpenuhi. Karenanya, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan upaya melaporkan atas perbuatan Oknum Wakil Rakyat tersebut kepada pihak yang berwajib.
“Ya tentu saya bersama tim melihat bahwa dalam permasalahan ini terdapat ketentuan pidana yang dilanggar oleh Oknum Dewan tersebut, sehingga saya tegaskan apabila Oknum tersebut tidak dapat melakukan itikad baik untuk membayar atau mengganti kerugian yang dialami oleh klien kami, maka kami akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikannya,” tandasnya. (cho)


You may like

Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat

Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger

Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS

DPRD Karawang Matangkan Raperda RPIK Libatkan KADIN dan UNSIKA

Pemkab Karawang Bersih Bersih, Ratusan Bangli Dibongkar

Karawang Luncurkan Program LKS Gratis SD/SMP
Pos-pos Terbaru
- Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat
- Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger
- Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS
- DPRD Karawang Matangkan Raperda RPIK Libatkan KADIN dan UNSIKA
- Pemkab Karawang Bersih Bersih, Ratusan Bangli Dibongkar






