Regional
Melalui Inovasi Emergency Passport, Imigrasi Karawang Layani Pemohon Paspor yang Sakit
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang memberikan layanan ‘jemput bola’ dengan menyambangi pemohon paspor yang keluarganya sedang dalam keadaan sakit serta memerlukan paspornya untuk berobat ke luar negeri. Layanan diberikan dengan mendatangi Rumah Sakit (RS) Islam Karawang, Selasa (14/5/2024).
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Widodo Ari Prabowo menceritakan, pemberian layanan bermula saat salah seorang pemohon datang ke kantor imigrasi untuk menanyakan mengenai prosedur permohonan Layanan Emergency Passport 1×24 Jam.
“Pada saat datang ke kantor, yang bersangkutan an. Ribka Natalia mengaku bahwa ibunya sedang dalam keadaan sakit serta memerlukan paspor segera untuk berobat ke luar negeri,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Imigrasi Karawang kemudian menjelaskan mengenai prosedur, persyaratan, serta dokumen yang diperlukan untuk mengajukan permohonan Layanan Emergency Passport 1×24 jam.
“Pada saat datang ke kantor, yang bersangkutan an. Ribka Natalia mengaku bahwa ibunya sedang dalam keadaan sakit serta memerlukan paspor segera untuk berobat ke luar negeri,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Imigrasi Karawang kemudian menjelaskan mengenai prosedur, persyaratan, serta dokumen yang diperlukan untuk mengajukan permohonan Layanan Emergency Passport 1×24 jam.
“Karena posisinya tidak memungkinkan untuk datang ke kantor imigrasi, maka kami putuskan untuk memberikan layanan jemput bola dengan mendatangi ke rumah sakit,” jelasnya.
“Karena posisinya tidak memungkinkan untuk datang ke kantor imigrasi, maka kami putuskan untuk memberikan layanan jemput bola dengan mendatangi ke rumah sakit,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, Layanan Emergency Passport 1×24 jam dapat diajukan oleh masyarakat Karawang yang memerlukan paspornya segera untuk keperluan berobat ke luar negeri. Namun, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan antrean, maka layanan ini kami prioritaskan hanya untuk warga Karawang yang dirawat di rumah sakit yang berada di Karawang saja,” pungkasnya. (red)

You may like

Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS

Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan

Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang

Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern

12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang
Pos-pos Terbaru
- Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern







