Connect with us

Regional

Masyarakat Ramaikan Car Free Day di Jalan Jendral Ahmad Yani Karawang

Published

on

KARAWANG – Masyarakat Karawang mengikuti Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) di mulai sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Karawang Barat untuk pada Minggu (3/7/2022) pagi.

Masyarakat mendatangi wilayah itu untuk melakukan aktifitas olahraga. Hal tersebut terlihat ketika masyarakat Karawang berlarian hingga ada yang bersepeda.

Salah satu warga asal Telukjambe Barat, Gunawan (28) memilih untuk melakukan olahraga saat car free day adalah sekaligus mencari hiburan dan agar lebih semangat olahraga.

“Kalau pagi masih segar dan kebetulan juga ini ada acara di Lapang Karangpawitan, tadi senam sambil diiringi musik kan seru juga,” kata dia.

Selain olahraga, warga juga melakukan kegiatan lainnya seperti berswafoto hingga mencicipi wisata kuliner yang ada di Lapang Karangpawitan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali menggelar Car free day (CFD) di jalur protokol, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Karawang Barat, yang dilaksanakan pada Minggu (3/7//2022)

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang, Ade Safrudin.

Ade menjelaskan, penutupan jalan dilakukan untuk bebas dari kendaraan bermotor pada CFD tersebut di sepanjang Jalan Ahmad Yani mulai dari Bundaran Mega Mal hingga simpang RMK di mulai pada pukul 05.30 hingga 08.00 WIB.

Pihaknya, lanjut dia, sudah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang untuk menutup jalan tersebut agar bisa dimanfaatkan oleh warga Karawang dalam melakukan aktivitas olahraga.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna jalan yakni pengendara bermotor lantaran terganggu perjalanannya.

“Tetap menerapkan prokes, jadi mohon maaf perjalanan masyarakat yang hendak melintasi jalan tersebut terganggu pada jam-jam tersebut di hari Minggu karena ada Car Free Day,” jelasnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement