Regional
Masalah Sampah, Ketua Komisi III DPRD Karawang Tegaskan DLHK Perbaiki Sistem Kerja
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Masalah demi masalah terus merundung Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), mulai dari demo puluhan Tenaga Harian Lepas (THL) kebersihan menuntut kenaikan upah, sampai saling lempar jawaban soal retribusi kebersihan dengan PDAM.
Selain masalah-masalah baru tersebut, masalah klasik masih mengganggu pemandangan di Kota Karawang ini dan menjadi Pekerjaan Rumah (PR) DLHK yang belum juga terselesaikan. Seperti tumpukan sampah yang nampak di trotoar Jalan Ahmad Yani, seakan-akan trotoar telah beralih fungsi sebagai Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd,i. SH. MH. mengatakan, pihaknya sudah mendatangi DLHK beberapa hari lalu, tentunya sesuai dengan Undang-undang Persampahan Nomor 18/2008, memang sampah di Karawang ini mencapai 800 hingga 1200 Ton perhari. Sementara armada truk hanya tersedia 56 plus 10 sewa, yang mengangkut sampah dari TPS ke TPA, jumlah tersebut belum memadai.
“Saya menegaskan, sebagai Ketua Komisi III yang membidangi itu, saya berharap sistemnya dulu diperbaiki, yang kemudian diintegrasikan dengan DPMPD, PRKP, Kecamatan dan Desa/Kelurahan. Semua dibuatkan sistem terintegrasi, leadernya adalah DLHK,” ujarnya kepada Infoka, Rabu (16/6).
Endang menambahkan, kalau mengurusi sampah yang sudah ada di hilir atau perkotaan, karena hulu-nya adalah di rumah-rumah. Apakah kemudian Bank Sampah menjadi solusi atau seperti apa, maka buat lah program Bank Sampah, tinggal DPRD kemudian membuat regulasinya.
“Jadi ketika kita berbicara sampah itu kekurangan kendaraan, kendaraan bukan solusi segala-galanya. Tetapi awalnya itu benahi sistem terintegrasi sehingga kedepan apakah kita menggunakan pola BUMDES dengan Bank Sampah-nya, mengolah menjadi nilai ekonomis. Bisa saja kan, BUMDES berjalan dan ADD juga bermanfaat,” pungkasnya. (cho)


You may like

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS

Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan

Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang

Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern

12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang

Lapas Karawang Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba, Pungli Dan HP Sekaligus Penyematan Kenaikan Pangkat
Pos-pos Terbaru
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern
- 12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang






