Connect with us

Nasional

Mahfud MD Minta Proses Penghitungan Suara Pilkada Serentak Terbuka Bagi Semua Pihak

Published

on

INFOKA.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md meminta agar proses penghitungan suara pada Pilkada Serentak 2020 terbuka bagi semua pihak.

Dilansir dari CNNIndonesia.com, hal itu disampaikan Mahfud MD dalam Konferensi pers monitoring pelaksanaan Pilkada yang ditayangkan melalui Youtube BNPB, Rabu (9/12).

“Agar tidak terjadi keributan saya minta agar dibuka akses, akses ke media massa, dibuka akses ke pemantau, dibuka akses ke quick count, buka aja, yang penting tertib dijaga, agar kita tidak dianggap tertutup, pokoknya terbuka aja,” kata Mahfud.

“Kalau ada yang curang diberitakan saja, itu biasa. Ini negara demokrasi,” imbuh dia.

Mahfud menyatakan sesuai aturan, proses penghitungan suara memang harus dilakukan secara terbuka. Keterbukaan itu, kata dia, juga untuk menghindari polemik.

“Kan memang aturannya terbuka, dihitungnya terbuka, papannya terbuka, kecuali bilik yang ditutup, itu rahasia bagi masing-masing. Tapi ketika dihitung, ditabulasi dan sebagainya itu supaya terbuka,” ucap dia lagi.

Lebih lanjut Mahfud juga mempersilakan jika ada pihak-pihak yang membuat hitung cepat pada Pilkada 2020 dari penghitungan suara petugas pemilu.

“Sekarang kita tidak bisa main-main dengan informasi. Informasi itu bisa berupa berita yang benar, bisa berita hoaks, tapi kita bicara data,” tutur Mahfud.

Di sisi lain, ia juga meminta semua pihak terkait untuk tetap waspada pasca-pencoblosan pada Rabu (9/12). Ke depan, kata dia, setidaknya masih ada dua tantangan yang bakal dihadapi.

Tantangan pertama, terkait penyebaran Covid-19. Sementara yang ke-dua adalah potensi munculnya ketidakpuasan pasangan calon terhadap hasil Pilkada.

“Di daerah tertentu ini sampai menimbulkan kekerasan fisik, tapi di daerah lain, ada yang menempuh pengadilan. Oleh sebab itu juga harus diantisipasi dari sekarang,” ujar dia. (*)

Sumber: CNNIndonesia.com

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement