Connect with us

Nasional

Libur Akhir Tahun, Prediksi Kemacetan di 2 Titik Tol Japek

Published

on

INFOKA.ID – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memprediksi arus kemacetan pada libur akhir Tahun akan terjadi dua hari menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021 di dua titik di Tol Jakarta-Cikampek.

Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan menuturkan bahwa pihak kepolisian akan mulai memberlakukan sejumlah penyesuaian di lapangan pada saat arus mudik itu.

“Akan terjadi dua tahap puncak arus mudik. Pertama, puncak mudik libur natal tahun 23 dan 24 Desember 2020. Kedua, puncak mudik libur tahun baru yaitu tanggal 30 dan 31 Desember,” kata Rudy, dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (15/12).

Khususnya, kata dia, pihak kepolisian akan mengantisipasi luapan kendaraan yang akan melaju dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah melalui tol Jakarta-Cikampek, terutama Kilometer 47 dan 65.

Rudy menyebut sejumlah titik kemacetan di ruas jalan tol itu disebabkan oleh persimpangan-persimpangan ruas jalan tol biasa menuju jalan tol layang.

“Titik kemacetan arus mudik dan balik antara KM 47 dan 65. Karena bangkitan kendaraan dari Jabodetabek mayoritas ke Jateng melalui tol Japek dan ada pertemuan tol Elevated dan bawah sampai menjelang KM 66 yang akan memisahkan arah Cipali dan Cipularang,” ucap dia.

Selain itu, kata dia, sejumlah lokasi peristirahatan atau rest area, tempat-tempat wisata, dan lokasi perayaan natal dan tahun baru juga akan menyumbang kemacetan sehingga perlu diantisipasi.

Dia pun menjelaskan bahwa tidak ada pembatasan jumlah kendaraan selama libur panjang meski dalam situasi pandemi covid-19. Selain itu, truk sumbu tiga juga tidak diperkenankan melaju di jalan tol.

Pemerintah telah memutuskan libur akhir tahun dipangkas tiga hari dari keputusan yang disepakati bersama. Hasilnya, dari semula total 11 hari libur, setelah dipangkas jadi ada delapan hari libur akhir tahun 2020 dan awal tahun 2021.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhajir Effendy menyatakan bahwa libur akhir tahun akan berlangsung pada 24, 25, 26, dan 27 untuk perayaan Hari Raya Natal.

Setelah itu tiga hari kemudian warga tetap beraktivitas kerja seperti biasa sebelum memasuki libur akhir tahun 2020 dan libur awal tahun 2021. (*)

Sumber: CNNIndonesia.com

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement