Regional
Langsung Temui Demonstran, Ridwan Kamil Akan Surati Jokowi Tolak Omnibus Law
Published
4 tahun agoon
By
adminINFOKA.ID – Massa gabungan serikat pekerja di Jawa Barat Gubernur Jawa Barat ditemui Ridwan Kamil di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (8/10/2020). Kedatangan orang nomor satu di Jawa Barat itu disambut para demonstran.
Menemui para buruh, Ridwan Kamil didampingi oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dan Pangdam/III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto dan para pimpinan serikat buruh.
Dilansir dari Detikcom, Ridwan Kamil menyatakan akan mengirimkan surat aspirasi dari buruh kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI. Rencananya surat itu akan dikirimkan oleh Pemprov Jabar kedua pihak tersebut pada Jumat (8/10/2020).
“Saya sudah menandatangani surat pernyataan dari poin-poin aspirasi yang disampaikan buruh, isinya satu menolak dengan tegas Omnibus Law, dan kedua meminta kepada bapak presiden untuk minimal menerbitkan Perppu karena proses UU ini masih ada 30 hari untuk direvisi dan ditandatangani oleh presiden,” ujarnya.
“Kepada buruh saya titip, silakan suarakan apapun tapi jaga ketertiban dan jaga fasilitas umum,” tutur Kang Emil.
Sebelumnya, Kang Emil melakukan audiensi dengan pimpinan serikat buruh. Mereka menyampaikan poin-poin aspirasi secara langsung kepada Kang Emil. “Tadi saya menerima aspirasi dari perwakilan buruh ada 10 orang, nah bagaimana pun kondusivitas dan aspirasi itu harus kami dengarkan secara seksama dan baik-baik,” katanya.
“Hasil audiensi didapat kesimpulan bahwa pada dasarnya buruh memahami di klaster pembahasan lain, tapi di klaster perlindungan buruh, ada klaster yang merugikan, seperti dari pesangon, dari mulai hak-hak pelatihan tapi tidak dibayar yang dianggap merugikan dan lain-lan,” ujarnya.
Seperti dilihat detikcom dari surat aspirasi yang akan dilayangkan Pemprov Jabar, tercantum bahwa telah disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI pada 5 Oktober, terjadi unjk rasa dan penolakan terhadap UU tersebut dari seluruh pekerja dan serikat buruh se Jawa barat. Dalam paragraf selanjutnya, Pemprov Jabar menyampaikan aspirasi dari serikat pekerja yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi UU serta meminta agar diterbitkannya Perpu. (*)
Sumber: Detikcom
You may like
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, Sambut Positif Kenaikan Transaksi SPKLU PLN Periode Nataru 2024/2025
Pengurus Perseroan dan Mantan Pengurus Perseroan Penuhi Panggilan Mabes Polri Terkait Dugaan Tindak Pidana
Buntut dari Dibatalkannya Perjanjian Bersama antar Manajemen PRB dengan Karyawan, Perselisihan Diantara Pemilik Saham Mulai Menghangat
Anggota PWI Se-Bandung Raya Desak Pusat Segera Gelar KLB
Polresta Bandung Tangkap 5 Tersangka yang Promosikan Judi Online di Medsos
Buruh Bakal Gelar Demo Tolak RUU Tapera Kamis Besok
Pos-pos Terbaru
- PKBM Assolahiyah Kabupaten Karawang Rutin Laksanakan Senam Anak Indonesia Hebat sebelum Pembelajaran Dimulai
- Kasus Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan, Kejati Sumsel Tetapkan Tiga Tersangka
- Dua Kurir Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Subang Berikut BB Sabu Seberat 5,14 Kilogram
- Perkuat Kesiapsiagaan Generasi Muda, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Gelar Sosialisasi Penanganan Bencana Bagi Pelajar SMA
- Pupuk Kujang Berikan Makanan Tambahan untuk Siswa di Karawang