Regional
Langsung Temui Demonstran, Ridwan Kamil Akan Surati Jokowi Tolak Omnibus Law
Published
6 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Massa gabungan serikat pekerja di Jawa Barat Gubernur Jawa Barat ditemui Ridwan Kamil di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (8/10/2020). Kedatangan orang nomor satu di Jawa Barat itu disambut para demonstran.
Menemui para buruh, Ridwan Kamil didampingi oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dan Pangdam/III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto dan para pimpinan serikat buruh.
Dilansir dari Detikcom, Ridwan Kamil menyatakan akan mengirimkan surat aspirasi dari buruh kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI. Rencananya surat itu akan dikirimkan oleh Pemprov Jabar kedua pihak tersebut pada Jumat (8/10/2020).
“Saya sudah menandatangani surat pernyataan dari poin-poin aspirasi yang disampaikan buruh, isinya satu menolak dengan tegas Omnibus Law, dan kedua meminta kepada bapak presiden untuk minimal menerbitkan Perppu karena proses UU ini masih ada 30 hari untuk direvisi dan ditandatangani oleh presiden,” ujarnya.
“Kepada buruh saya titip, silakan suarakan apapun tapi jaga ketertiban dan jaga fasilitas umum,” tutur Kang Emil.
Sebelumnya, Kang Emil melakukan audiensi dengan pimpinan serikat buruh. Mereka menyampaikan poin-poin aspirasi secara langsung kepada Kang Emil. “Tadi saya menerima aspirasi dari perwakilan buruh ada 10 orang, nah bagaimana pun kondusivitas dan aspirasi itu harus kami dengarkan secara seksama dan baik-baik,” katanya.
“Hasil audiensi didapat kesimpulan bahwa pada dasarnya buruh memahami di klaster pembahasan lain, tapi di klaster perlindungan buruh, ada klaster yang merugikan, seperti dari pesangon, dari mulai hak-hak pelatihan tapi tidak dibayar yang dianggap merugikan dan lain-lan,” ujarnya.
Seperti dilihat detikcom dari surat aspirasi yang akan dilayangkan Pemprov Jabar, tercantum bahwa telah disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI pada 5 Oktober, terjadi unjk rasa dan penolakan terhadap UU tersebut dari seluruh pekerja dan serikat buruh se Jawa barat. Dalam paragraf selanjutnya, Pemprov Jabar menyampaikan aspirasi dari serikat pekerja yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi UU serta meminta agar diterbitkannya Perpu. (*)
Sumber: Detikcom


You may like

PT Permata Buana Putra Gugat Media Online Sebar Fitnah, Dirut: Kami Taat Aturan

Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat Membuka Rakerwil FK-PKBM Provinsi Jawa Tahun 2026

UMKM Lapas Jabar Bersinar: Produk Sabut Kelapa Diekspor ke 4 Negara

Nyalakan Harapan, PLN UID Jawa Barat Sambungkan Listrik Gratis untuk 844 Keluarga Kurang Mampu di Momen HLN ke-80

Bahas Kolaborasi Platform Digital, AMKI Jabar Jalin Kemitraan dengan Pendam III/Siliwangi

PLN UID Jabar Nyalakan Harapan di Hari Kemerdekaan, 365 Keluarga Prasejahtera Nikmati Sambungan Listrik Gratis
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika






