Regional
Lakukan Ujaran Kebencian Kepada TNI-Polri, Pemuda di Sumedang Jadi Tersangka
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Seorang Pemuda di Sumedang berinisial MAP (24) diringkus polisi lantaran membuat konten video ujaran kebencian terhadap TNI, Polri, dan Banser yang disebar di media sosial miliknya.
Pelaku ditetapkan tersangka kepada warga Perumahan Putraco RT03/04 Desa Pasirnanjung, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang itu dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara.
“Pelaku ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,” ujar Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto seperti dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (25/6/2021).
Kapolres mengatakan, unggahan tersebut dibuat dan diunggah sendiri oleh tersangka di media sosial miliknya.
“Setelah diperiksa penyidik, kami langsung melakukan pemeriksaan psikiater. Proses pemeriksaan psikiater saat ini masih berproses,” ucap Eko.
Selain mengamankan pelaku, tambah Eko, sejumlah barang bukti turut diamankan petugas.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 45 A Jo pasal 28 ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11/ 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun,” kata Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, MAP (24) dibekuk Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Cimanggung, Rabu (23/6/2021) malam.
MAP diringkus polisi lantaran terang-terangan menyampaikan ujaran kebencian dengan memaki dan menantang Polisi dan TNI di media sosial. (*)

You may like

Bulog dan Polri Gelar Pasar Murah di Karawang dan Bekasi, Stabilkan Harga Pangan

Apdesi Karawang Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini Alasannya

Bagaimana Aturan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Berdasarkan Undang-Undang?

PBHI Nilai Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Sah Asal Sesuai Tupoksi

MK Larang Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil, Margarito Kamis: UU Masih Membolehkan!

Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Polri Dinilai Sah Berdasarkan Undang-Undang‎
Pos-pos Terbaru
- Tetap Solid Selama 31 Tahun, Blunt_id Kenalkan Single “Manusia Spek Bidadari”
- Unsika perkuat sarana dan prasarana sebagai fasilitas pendukung kegiatan Tridharma perguruan tinggi dengan membangun gedung Dome di kampus 2
- HUT ke-51, Pupuk Kujang Gelar Wayang Golek 3 Dalang Asli Cikampek
- Diberondong 4 Peluru di Sela Sengketa Lahan, Begini Detik-detik Mencekam Penangkapan Pelaku di Riau!
- Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Karawang Edukasi Siswa SD Lewat ‘Edu Trip’ di LASKAR Farm







