Nasional
KPU Tetapkan 9.917 DCT Anggota DPR RI Pemilu 2024
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 9.917 daftar calon anggota DPR RI dalam daftar calon tetap (DCT) untuk Pemilu 2024.
“Jumlahnya yang memenuhi syarat untuk masuk DCT, yang kita tetapkan hari ini, adalah 9.917 orang. Ini meliputi 18 partai politik peserta pemilu dan tersebar di 84 daerah pemilihan,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Hasyim menjelaskan, jumlah calon yang masuk DCT berkurang dua orang dari awalnya 9.919 yang masuk daftar calon sementara (DCS). Satu orang dibatalkan pencalonannya oleh Partai Gelora. Satu orang lagi dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena terdaftar ganda.
“Yang bersangkutan ini di tingkat pusat (DPR RI) dicalonkan oleh Partai Perindo dan kemudian ternyata dia juga dicalonkan oleh Partai Gerindra untuk DPRD provinsi Kalimantan Barat, sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat,” ujar Hasyim.
Dalam data yang dipaparkan Hasyim, tampak jumlah calon yang diusung 11 partai politik masing-masing adalah 580 atau jumlah maksimal. Tujuh partai lainnya jumlah calonnya tak mencapai 580.
Partai Gelora, misalnya, hanya 396 calon. Lalu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 525 calon, Partai Hanura 485 calon, Partai Garuda 570 calon, Partai Bulan Bintang (PBB) 470 calon. Selanjutnya Partai Perindo 579 calon dan Partai Ummat 512 calon.
Dari total 9.917 calon anggota DPR yang masuk DCT, 6.241 di antaranya adalah laki-laki. Calon anggota DPR perempuan tercatat sebanyak 3.676 orang atau 37,13 persen dari total keseluruhan.
Sementara itu, untuk DCT anggota DPD, KPU RI menetapkan sebanyak 668 calon untuk 38 dapil, yang terdiri atas 535 laki-laki dan 133 perempuan. Mereka tersebar di 38 dapil/provinsi.
Hasyim mengatakan pihaknya bakal mengumumkan nama-nama yang masuk dalam DCT itu melalui website resmi KPU.
“Itu nanti kita unggah di situ dan nanti warga masyarakat dapat mencermati,” katanya. (*)


You may like

Dibawah 70 Persen, Partisipasi Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pilkada Karawang Rendah

KPU Siapkan Tiga Kali Debat Untuk Pilkada 2024

KPU Tingkatkan Berbagai Perbaikan Sistem Sirekap

KPU Tetapkan 50 Calon Anggota Terpilih DPRD Karawang 2024-2029, Berikut Daftar Namanya

Rapat Pleno Terbuka, KPU Tetapkan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Karawang

KPU Sebut Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Perlu Mengundurkan Diri Jika Ikut Pilkada
Pos-pos Terbaru
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara






