Connect with us

Politik

KPU Resmi Tetapkan 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Karawang

Published

on

KARAWANG – Tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang dalam rapat pleno yang disiarkan secara virtual, Rabu 23 September 2020.

Ketiga pasangan bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat menjadi calon tersebut adalah pasangan Cellica Nurrachadiana-Aep Syaepulloh, Yesi Karya Lianti-Adly Fairuz, dan Ahmad Zamakhsyari-Yuni Rinzani.

Ketua KPU Karawang Miftah Faridz menyebutkan, penetapan ketiga pasangan calon tersebut dituangkan dalam SK KPU Karawang No. 461/AK.04.1-Kpt/3215/KPU-Kab/IX/2020 tetang penetapan pasangan cslon dalam pemilihan bupati/wakil bupati Karawang tahun 2020.

“Berkas pendaftaran dari ketiga pasangan calon tersebut sudah kami terima dari awal September lalu. Setelah berkas diverifikasi dan para pasangan calon mengikuti tes kesehatan di RSPAD Jakarta, mereka dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon bupati dan wakil bupati,” ujar Faridz.

Dijelaskan juga, sebagai bukti transparansi, pihak KPU sengaja menghadirkan para tim sukses dan beberapa eleman masyarakat dalam rapat pleno penetapan calon sedangkan semua pasangan calon mengikuti rapat pleno tersebut secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.

“Untuk tahapan Pilkada selanjutnya yakni pengundian dan penetapan nomor urut calon yang akan digelar di Hotel Akhsaya, Telukjambe Timur, Kamis 24 September 2020,” terangnya.

Dalam pengundian nomor itu, pihaknya menghimbau untuk masing-masing pasangan calon dibatasi pengikutnya maksimal 10 orang.

“Artinya, jangan ada pengerahan massa ke lokasi pengundian nomor urut,” pungkasnya.(one)