Regional
KPU Karawang Tetapkan 692 Daftar Calon Sementara Bacaleg 2024
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang telah menetapkan 692 bakal calon legislatif (bacaleg) dalam daftar calon sementara (DCS) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Komisioner KPU Karawang, Aceng Kasum Sanjaya menyebutkan 692 nama bacaleg yang sudah ditetapkan dalam DCS akan diumumkan mulai Sabtu, 19 Agustus hingga 23 Agustus 2023.
“Daftar nama DCS akan kita umumkan besok melalui media dan laman-laman yang dimiliki KPU Karawang,” paparnya, Jumat (18/8/2023).
Nantinya, masyarakat dipersilakan memberikan masukan maupun sanggahan terhadap nama-nama bacaleg yang diumumkan masuk DCS hingga 28 Agustus 2023.
“Selama proses pengumuman masyarakat bisa memberikan catatan dan masukan terhadap daftar DCS ke Kantor KPU Karawang, juga tentunya dengan data yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Aceng menambahkan, sebelumnya terdapat total 834 bacaleg yang diajukan 18 parpol ke KPU Karawang setelah melalui verifikasi administrasi (vermin) hingga proses perbaikan berkas, terdapat 142 bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Sedangkan 692 bacaleg kini ditetapkan sebagai DCS.
Rinciannya, jumlah bacaleg laki-laki sebanyak 444 orang, dan bacaleg perempuan sebanyak 258 orang.
“Penetapan DCS ini kan berdasarkan pemenuhan syarat administratif. Mereka yang di TMS ini karena kelengkapan berkasnya masih kurang, dan hal itu sudah kita sampaikan sebelumnya ke tiap parpol,” katanya.
Sebagai informasi, berikut jadwal tahapan pengumuman bacaleg yang ditetapkan DCS:
– 19-23 Agustus 2023: pengumuman nama-nama bacaleg
– 19-28 Agustus 2023: masukan dan tanggapan masyarakat terkait nama-nama bacaleg
– 14-20 September 2023: pengajuan pengganti calon sementara Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS.
– 21-23 September: verifikasi atas pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS.
– 4 November: Pengumuman DCT.
(*)

You may like

Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Polres Karawang Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Klari yang Rampas Motor Warga

Pemprov Jabar Apresiasi Aksi CSR Pupuk Kujang

Kapolres Karawang Anjangsana ke Personil Sakit Menahun di HUT Bhayangkara ke-80

Angkat Hasil Bumi Bersama, Jajaran Polres Karawang Komit Jaga Ketahanan Pangan

Sinergi TNI-Polri dan Instansi Terkait Kawal Penyiapan Lahan Produktif di Wilayah Karawang
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung
- KORMI Kota Palembang Meriahkan HUT Palembang ke-1343, 18 Kecamatan & 29 UPTD Bahagia Jalin Silaturahmi
- Polres Karawang Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Klari yang Rampas Motor Warga
- Pemprov Jabar Apresiasi Aksi CSR Pupuk Kujang
- Kapolres Karawang Anjangsana ke Personil Sakit Menahun di HUT Bhayangkara ke-80







