Regional
KPU Karawang Tekankan Parpol Wajib Laporkan Anggaran Dana Kampanye
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang tekankan para partai politik peserta Pemilu melaporkan koordinasi laporan awal dana kampanye (LADK).
Komisioner KPU Karawang Bidang Teknis, Putra M Wifdi Kamal, mengungkapkan hal itu untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pada Pemilu 2024.
“Tahapan LADK akan dimulai dari tanggal 17 Desember hingga 6 Januari 2024,” kata Putra dalam Rapat Koordinasi Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Sharing Season SIKADEKA bersama berbagai partai politik di Karawang, Selasa (19/12/2023).
Salah satu poin krusial yang dibahas pada kegiatan ini adalah batasan dana kampanye. Meskipun peserta Pemilu dari partai politik tidak memiliki batas dana kampanye, batasan sumbangan perorangan, sumbangan kelompok, dan sumbangan perusahaan menjadi fokus utama.
“Sumbangan perorangan maksimal adalah 2,5 miliar, sedangkan kelompok dan perusahaan memiliki batas maksimal 25 miliar,” terang Putra.
Putra juga menegaskan bahwa dana kampanye tidak boleh berasal dari pihak asing atau dari hasil tindak pidana kejahatan.
Sumbangan yang diterima mencakup uang, barang, dan jasa, baik yang bergerak maupun tidak bergerak, seperti Alat Peraga Kampanye (APK), surat berharga, dan bentuk sumbangan lainnya.
Peserta pemilu yang tidak melaporkan atau tidak memberikan laporan hingga batas akhir pelaporan dapat dibatalkan kepesertaannya dalam pemilu. Oleh karena itu, laporan awal dana kampanye menjadi langkah kritis yang tidak boleh diabaikan.
Dalam pengelolaan SIKADEKA, setiap partai politik memiliki administrator yang dikelola oleh operator. SIKADEKA berisi informasi pengguna sesuai dengan jumlah calon legislatif (caleg) partai yang dikelola oleh peserta sendiri.
Keamanan sistem ini dipastikan dengan bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sehingga pengamanan sistem sudah disiapkan dengan aman dan ketat.
“Meskipun ada peralihan dari sistem laporan manual menjadi digital, tidak ada kendala besar yang dihadapi,” papar Putra.
Putra melanjutkan, proses adaptasi tersebut dilakukan dengan lancar, menandai langkah positif menuju efisiensi dan kecepatan dalam mengelola informasi kampanye.
Dengan persiapan yang matang dan kerjasama yang solid antara KPU Karawang, partai politik, dan operator SIKADEKA, diharapkan pemilu 2024 dapat berjalan dengan transparan dan adil.(*)
You may like

Sinergi Ketahanan Pangan, PT Pupuk Kujang Dukung Program Kemandirian Warga Binaan Lapas Karawang

Kasus Korupsi KPR Bank Himbara, Kejari Karawang Kembali Sita 68 Tanah Senilai Rp11,6 M dan Uang Rp1,1 M

Puluhan Siswa SMK ISP Talagasari Antusias Ikuti Bimbingan Pra Nikah KUA

ACT ONE Yamaichi Resmi Hadir di Indonesia, Bawa Pengalaman 60 Tahun dari Jepang untuk Mendukung Industri Konstruksi Nasional

Gelar Senam Kormi Karawang Maju, Korwil Cambidik Wilayah 8 Rengasdengklok Pererat Silaturahmi Antar Pendidik
DPRD Jabar Ingatkan Pemkab Karawang: Efisiensi Anggaran Jangan Korbankan Insentif Perangkat Desa
Pos-pos Terbaru
- Sinergi Ketahanan Pangan, PT Pupuk Kujang Dukung Program Kemandirian Warga Binaan Lapas Karawang
- Kasus Korupsi KPR Bank Himbara, Kejari Karawang Kembali Sita 68 Tanah Senilai Rp11,6 M dan Uang Rp1,1 M
- Puluhan Siswa SMK ISP Talagasari Antusias Ikuti Bimbingan Pra Nikah KUA
- ACT ONE Yamaichi Resmi Hadir di Indonesia, Bawa Pengalaman 60 Tahun dari Jepang untuk Mendukung Industri Konstruksi Nasional
- Gelar Senam Kormi Karawang Maju, Korwil Cambidik Wilayah 8 Rengasdengklok Pererat Silaturahmi Antar Pendidik






