Regional
KPU Karawang Buka Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang Tahun 2024, Berikut Syaratnya
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang mengumumkan jadwal dan persyaratan pendaftaran bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang pada Pilkada 2024.
Pengumuman menyatakan bahwa proses pendaftaran akan dilaksanakan mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 di Kantor KPU Kabupaten Karawang, Jalan Pangkal Perjuangan, Kelurahan Tanjungmekar, Karawang Barat.
Pendaftaran pasangan calon dibuka sesuai dengan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Berikut Jadwal Pendaftaran akan dibuka selama tiga hari dengan rincian sebagai berikut:
– Selasa (27/8/2024) hingga Rabu (28/8/2024), pukul 08.00 – 16.00 WIB.
– Kamis (29/8/2024), pukul 08.00 – 23.59 WIB.
Persyaratan Calon
Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju dalam Pilkada Karawang 2024 harus memenuhi beberapa persyaratan, termasuk di antaranya:
1. Warga Negara Indonesia dengan pendidikan minimal Sekolah Lanjutan Tingkat Atas atau sederajat.
2. Tidak memiliki kewarganegaraan lain selain Indonesia.
3. Berusia minimal 25 tahun untuk calon Bupati dan Wakil Bupati.
4. Bebas dari penyalahgunaan narkotika dan tidak pernah terlibat dalam tindak pidana yang diancam dengan hukuman penjara 5 tahun atau lebih.
5. Tidak memiliki utang yang merugikan keuangan negara dan tidak sedang dinyatakan pailit.
Seluruh calon juga diwajibkan mengajukan permohonan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada KPU Kabupaten Karawang melalui partai politik atau gabungan partai politik yang mengusung mereka.
Pengumuman ini menjadi langkah awal bagi partai politik dan masyarakat untuk mempersiapkan diri dalam kontestasi Pilkada Karawang 2024.
Untuk informasi lebih lanjut, KPU Karawang juga menyediakan layanan melalui email dan kontak telepon yang tercantum dalam pengumuman resmi. (*)

You may like

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir

Hadirkan SIPAKAR, Layanan Bapenda Karawang Kini Makin Mudah dan Terintegrasi

Polres Karawang Masifkan Pemberantasan Obat Keras, Puluhan Ribu Butir OKT Disita

Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Aliran Kali Kalapa Telukjambe Timur
Pos-pos Terbaru
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
- Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR







