Nasional
KPU: Data Sirekap Tertunda karena Ada Sinkronisasi Jumlah Suara
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan data yang ditampilkan Sirekap dalam situs resmi KPU tertunda lantaran petugas tengah melakukan sinkronsasi jumlah suara.
Hal tersebut menjadi alasan data yang ditampilkan Sirekap dalam situs resmi KPU tidak berubah pada Minggu (18/2).
“Sirekap nya karena dia sedang diakurasi agar prosesnya menjadi lancar, maka untuk sementara tampilan publik-nya masih menggunakan tampilan yang terakhir di kemarin lusa,” kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik dilansir dari Antara, Senin (19/2/2024).
Menurut Idham, proses sinkronisasi suara harus dilakukan agar data yang terekam di Sirekap akurat. Dengan demikian, masyarakat bisa mendapatkan informasi perolehan suara yang akurat dari situs resmi KPU.
Dia pun mengakui ada beberapa kendala yang dialami petugas penyelenggara kecamatan (PPK) saat memasukkan data ke Sirekap.
Salah satunya yakni angka yang ditulis tangan di formulir C tidak bisa terekam dengan jelas oleh teknologi kamera milik KPU.
Sirekap diketahui menggunakan teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition, OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition, OCR).
Teknologi itu memungkinkan untuk mengenali pola tulisan manual dan dapat diterjemahkan sebagai nilai angka. Dengan demikian, angka berupa tulisan dapat difoto dan langsung dikonversikan menjadi data numerik di Sirekap.
“Jadi begini, misal, angka 3 itu terbaca 8, itu yang diakurasi menjadi 3. Misalnya, angka 2 itu terbaca 7, itu yang diakurasi menjadi 2,” jelas Idham.
Walaupun proses sinkronisasi data ke Sirekap tertunda, dia memastikan proses rekapitulasi suara di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) tidak tertunda.
Proses rekapitulasi yang dilakukan oleh PPK masih berlangsung di beberapa kota besar, termasuk Jakarta.
“Kata dia (PPK, red) kemarin rekapitulasi di Jakarta tetap berlangsung dan banyak tempat daerah berlangsung dan bahkan di hari kemarin ada 33 kecamatan yang menyelesaikan rekapitulasi,” ungkap dia. (*)
Sumber: Antara


You may like

Dibawah 70 Persen, Partisipasi Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pilkada Karawang Rendah

Bawaslu Karawang Instruksikan Panwaslu Berikan Imbauan ke PPK dan PPS

KPU Siapkan Tiga Kali Debat Untuk Pilkada 2024

KPU Tingkatkan Berbagai Perbaikan Sistem Sirekap

Sebanyak 150 Anggota PPK yang Lolos Seleksi Resmi Dilantik KPU Karawang

KPU Sebut Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Perlu Mengundurkan Diri Jika Ikut Pilkada
Pos-pos Terbaru
- Dukung Swasembada Pangan, Personil Polsek Klari Kontrol Lahan Jagung Pastikan Tumbuh Dengan Baik
- Pastikan Tumbuh Dengan Baik, Satreskrim Polres Karawang Bersama Petani Cek Pertumbuhan Tanaman Jagung
- Satu-satunya Dari Jawa Barat, NOEND Band Asal Karawang Siap Tampil di Grebeg Suro Rockfest ‘2026’
- Aksi Humanis Jum’at Berkah, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah Berbagi Paket Makanan di Perempatan Johar
- Gelar LKTM BKS PTN Wilayah Barat 2026, UNSIKA Jadi Pusat Kompetisi Ilmiah Mahasiswa






