Connect with us

Nasional

KPU Akan Buat TPS Khusus Pekerja IKN saat Pemilu 2024

Published

on

INFOKA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi para pekerja pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur saat Pemilu 2024. TPS khusus bagi para pekerja itu akan ditempatkan di lokasi proyek pembangunan.

“Pada Pemilu 2024 akan disiapkan TPS khusus pekerja ibu kota negara baru dari luar daerah,” kata Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, Irwan Syahwana mengutip Antara, Sabtu (3/6/2023).

Irwan mengatakan kebijakan itu diambil atas kesepakatan dengan Kementerian PUPR. Didasari alasan agar pembangunan tidak terganggu jika para pekerja mencoblos di domisili asal.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022, para pekerja juga bisa masuk dalam struktur KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) di Pemilu 2024 mendatang.

Sejauh ini ada 787 pekerja pembangunan ibu kota yang baru. Mereka akan bekerja sampai saat pencoblosan atau pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Menurut data, terdapat 787 pekerja yang saat ini menggarap pembangunan IKN Nusantara. Dari jumlah tesebut, hanya 395 pekerja yang telah lengkap data masuk dalam aplikasi Sidalih (sistem informasi data pemilih). Mereka inilah yang akan melakukan pencoblosan di TPS khusus.

Selain itu, tercatat juga 59 pekerja pembangunan RDMP (Refinery Development Master Plan Kilang Minyak Lawe-Lawe PT Pertamina (Persero) yang berasal dari luar Penajam Paser Utara dan bakal melakukan pemungutan suara pada Pemilu 2024.

“Pekerja itu kami daftarkan sebagai pemilih di TPS dekat lokasi bekerja, karena syarat untuk bentuk TPS khusus minimal ada 100 pemilih, ” ujarnya.

Para pekerja yang domisilinya luar Penajam Paser Utara, bisa memilih capres-cawapres, DPD dan calon anggota DPR.

Pekerja proyek pembangunan warga Provinsi Kalimantan Timur, tetapi KTP (kartu tanda penduduk) bukan domisili Kabupaten Penajam Paser Utara, bisa menyalurkan hak suara untuk pemilihan calon anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden.

Sedangkan warga Kabupaten Paser karena satu daerah pemilihan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara, juga bisa salurkan suara untuk calon anggota DPRD Kalimantan Timur. (*)

Sumber: Antara

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement