Regional
KPLHI akan Layangkan Surat ke Gakum Kementerian Lingkungan Hidup untuk Clean Up TPA Cikolotok
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
PURWAKARTA – Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) akan segera melayangkan surat ke Bidang Penegakan Hukum (Gakum) Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan clean up di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikolotok yang dijadikan tempat pembuangan limbah B3 dari PT Assapaper.
“Kami akan melayangkan surat ke Gakum LH untuk melakukan pembersihan (clean up) TPA Cikolotok yang menjadi tempat pembuangan limbah berbahaya dari PT Assapaper,” kata Ketua KPLHI Iwan Frahenata, Selasa (24/1/2023).
Menurutnya, limbah yang dihasilkan oleh perusahaan produsen kertas merupakan limbah B3 yang dihasilkan melalui proses kimia.
“Jadi tidak ada alasan lagi kalau limbah kertas yang dihasilkan PT Assapaper bukan B3,” ungkap Iwan.
Diakuinya, ancaman dari limbah B3 ini memang tidak dirasakan sekarang ini tapi untuk jangka waktu yang panjang.
“Pokoknya dampak yang ditimbulkan dari limbah B3 akan mengancam generasi kedepan,” tandas Iwan.
Sebelumnya diberitakan, KPLHI mendesak Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta untuk menghentikan kerjasamanya dengan PT Assapaper yang memanfaatkan tempat pembuangan akhir (TPA) Cikolotok sebagai tempat pembuangan limbah pabrik.
Pasalnya, kerjasama tersebut diduga telah melanggar Undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengolahan sampah dan Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPLHI Iwan Frahenata. Menurutnya, menjadikan TPA Cikolotok sebagai tempat pembuangan sampah sudah jelas melanggar peraturan.
“Hendaknya Bupati Purwakarta meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk menghentikan kerjasamanya dengan PT Assapaper,” kata Iwan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kontrak kerjasama antara PT Assapaper dengan Dinas Lingkungan Hidup sudah berlangsung cukup lama.
Pihak perusahaan yang memproduksi kertas itu menghasilkan sampah kertas (limbah) dari sisa produksi yang menumpuk di halaman belakang pabrik. Lantaran perusahaan mengalami kesulitan untuk membuang sampah tersebut, akhir bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup.
Dalam satu Minggu, Dinas Lingkungan Hidup mengirimkan armada sampah tonase 6 SD 7 kubik sebanyak 14 rit. Pihak pabrik membayar angkutan sampah ini sebesar Rp 450 ribu/armada truk. (Taufik Ilyas)

You may like

BNET PARTNER SUMMIT 2026, Perkuat Kolaborasi Sekolah dan Industri, BNET Academy Dorong Kesiapan Talenta Digital di Karawang

Dari Karawang ke Dunia: Lulusan AKTI Toyota Tembus Pasar Kerja Global hingga Jepang

Unsika Resmi Mulai Pembangunan Amphitheatre dan Gedung Hortikultura di Kampus 2

NOEND Merilis Single “Maafkan”:Penyesalan Yang Tak Pernah Selesai, Dibalut Melodic Metalcore Dari Indonesia

Disnakertrans Karawang Dorong Dunia Kerja Inklusif dan Setara untuk Penyandang Disabilitas

Bukti Komitmen Pemasyarakatan: 73 Personel Gabungan Diterjunkan dalam Razia Skala Besar Lapas Karawang
Pos-pos Terbaru
- Samsung Galaxy A08 Resmi Hadirkan Baterai Besar 6.000 mAh, Fitur AI, dan Update Software Hingga 6 Tahun
- BNET PARTNER SUMMIT 2026, Perkuat Kolaborasi Sekolah dan Industri, BNET Academy Dorong Kesiapan Talenta Digital di Karawang
- Dari Karawang ke Dunia: Lulusan AKTI Toyota Tembus Pasar Kerja Global hingga Jepang
- Unsika Resmi Mulai Pembangunan Amphitheatre dan Gedung Hortikultura di Kampus 2
- NOEND Merilis Single “Maafkan”:Penyesalan Yang Tak Pernah Selesai, Dibalut Melodic Metalcore Dari Indonesia







