Regional
Korupsi Ratusan Juta Rupiah Dana Desa, Oknum Kades di Sukabumi Ditahan Kejaksaan
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – AS, Kades Kabandungan, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi atas tindak pidana korupsi anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). AS ditahan sekitar pukul 13.30 WIB, Senin (23/5/2022) kemarin.
“Setelah melakukan pemeriksaan kepada tersangka kemudian penyidik melakukan penahanan kepada tersangka AS selaku Kepala Desa Kabandungan aktif, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran ADD dan DD Desa Kabandungan,” ujar Kepala Kejaksaan melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Ratno Timur Pasaribu seperti dikutip TribunJabar.id, Selasa (24/5/2022).
Ratno mengatakan, AS melakukan korupsi ADD/DD Tahun Anggaran 2019 dan 2020. Sesuai hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Sukabumi, kerugian negara akibat perbuatan AS mencapai Rp 700 juta lebih.
“Kerugian negara yang ditimbulkan sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kab Sukabumi Nomor: 700/760/sekret tanggal 30 Maret 2022 sebesar Rp 713.800.602, 82. Bahwa tersangka AS berdasarkan alasan di dalam Pasal 21 KUHP, ditahan oleh Penyidik selama 20 (dua puluh) hari di Lapas Warungkiara IIB Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.
Ratno mengatakan, AS disangkakan dengan pasal 2 ayat (1), pasal 3 Jo pasal 18 UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun,” urai Ratno. (*)
Sumber: TribunJabar.id


You may like

Dugaan Korupsi Dana Desa, Warga Tuntut Pertanggungjawaban Kepala Desa Pancakarya

Warga Desa Terharu, PLN Hadir Membantu Pasca Banjir Bandang di Kabupaten Sukabumi

PLN All Out Pulihkan Kelistrikan di Jampang Kulon Meski Akses Jalan Terputus

Kisah Pejuang Listrik yang Tetap Bertugas Meski Rumahnya Tertimbun Longsor

326 Petugas PLN UID Jabar “All Out” Pulihkan Kelistrikan di Sukabumi dan Cianjur

PLN UP3 Karawang Bantu Percepatan Pemulihan Kelistrikan Pasca Bencana di Sukabumi
Pos-pos Terbaru
- Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern






