Regional
Dugaan Korupsi Dana Desa, Warga Tuntut Pertanggungjawaban Kepala Desa Pancakarya
Published
9 bulan agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Indikasi korupsi Dana Desa di Desa Pancakarya, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, tampaknya tak sekedar dugaan. Pasalnya, sejumlah warga setempat terus berupaya meminta pembuktian realisasi penggunaan anggaran dari tahun 2022 sampai 2024.
Aksi pun terus digulirkan, dari mulai melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) sampai kepada permohonan audiensi ke Kepala Desa dan Ketua BPD Desa Pancakarya.
“Surat yang kami sampaikan terkait audiensi Hari Kamis tanggal 14 Agustus 2025 besok, adalah bentuk ketidakpuasan kami atas penjelasan secara tertulis dari Kepala Desa Pancakarya mengenai pertanggungjawaban,” ujar Warga setempat, Zenal M Laiyan, Senin (11/8/2025).
“Yang kami tuntut transparansi pelaksanaannya,” imbuh Tokoh Masyarakat Desa Pancakarya yang juga Advokat tersebut.
Diungkapkan Zenal, diantara yang menjadi pertanyaan ialah terkait hewan sapi dan domba Program Ketahanan Pangan dan soal pembangunan Kantor Dusun.
“Semua anggaran bantuan Pusat, Propinsi maupun Daerah
tahun anggaran 2022 sampai dengan 2024 yang menurut kami tidak jelas realisasinya, sehingga terindikasi dugaan korupsi,” ungkapnya.
Zenal menambahkan, saat audiensi pihaknya meminta dihadirkan Kepala Desa, Bendahara Desa, BPD, Ketua Bumdes dan Bendahara Bumdes. Pihaknya juga minta dihadirkan Muspika Tempuran, serta memohon kehadiran pihak Kejaksaan Negeri Karawang.
“Saya tidak ada keinginan apapun, tetapi kalau Kepala Desa tidak bisa mempertanggungjawabkan, kami meminta Kepala Desa Pancakarya, Asep Sugianto untuk Mundur,” tegas Zenal.
Masih Zenal menambahkan, banyak pihak-pihak yang ingin mencoba mengkondisikan dan memintanya untuk tidak lagi mempertanyakan kaitan Dana Desa Pancakarya. Namun dirinya tetap bersikeras.
“Ya, Ketua Ikatan Kepala Desa (IKD) datang ke saya menjembatani, dan menawarkan sesuatu agar saya tidak melanjutkan aksi saya, tapi saya tolak. Begitupun juga camat, saya juga tolak,” pungkasnya. (rls/cho)


You may like

Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS

Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan

Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang

Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern

12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang
Pos-pos Terbaru
- Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern






