Connect with us

Regional

Kontraktor Relakan Uang Demi Paket Pekerjaan, Tindakan Kadis PUPR Karawang Mengarah Gratifikasi

Published

on

KARAWANG – Pernyataan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Karawang, terkait pemberian uang senilai Rp 200 Juta dari oknum kontraktor berinisial HA, sudah menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat.

Diduga Kadis berinisial DA tersebut akan menyelesaikan dengan menjanjikan sejumlah Paket Pekerjaan kepada Kontraktor berinisial HA.

Hal ihwal itupun menuai berbagai tanggapan, salah satunya dari Wakil Sekjen DPP LSM Laskar NKRI, Ace Sudiar, SSi.

“Jelas ini mengandung persepsi bahwa untuk mendapatkan paket pekerjaan di Dinas tersebut, kontraktor sebelumnya harus memberi sejumlah uang,” ujar Ace, Kamis (18/8/2022).

Maka dengan demikian, Ace menegaskan, jika persepsi itu benar maka mungkin saja potensi pelanggaran hukumnya mengarah kepada tindak pidana suap atau gratifikasi.

“Kami menunggu sikap Aparat Penegak Hukum (APH) apakah akan mengambil langkah, untuk memastikan bahwa ada Perbuatan Melawan Hukum (PMH) berupa gratifikasi atau tidak,” tandasnya. (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement