Regional
Kontraktor Relakan Uang Demi Paket Pekerjaan, Tindakan Kadis PUPR Karawang Mengarah Gratifikasi
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Pernyataan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Karawang, terkait pemberian uang senilai Rp 200 Juta dari oknum kontraktor berinisial HA, sudah menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat.
Diduga Kadis berinisial DA tersebut akan menyelesaikan dengan menjanjikan sejumlah Paket Pekerjaan kepada Kontraktor berinisial HA.
Hal ihwal itupun menuai berbagai tanggapan, salah satunya dari Wakil Sekjen DPP LSM Laskar NKRI, Ace Sudiar, SSi.
“Jelas ini mengandung persepsi bahwa untuk mendapatkan paket pekerjaan di Dinas tersebut, kontraktor sebelumnya harus memberi sejumlah uang,” ujar Ace, Kamis (18/8/2022).
Maka dengan demikian, Ace menegaskan, jika persepsi itu benar maka mungkin saja potensi pelanggaran hukumnya mengarah kepada tindak pidana suap atau gratifikasi.
“Kami menunggu sikap Aparat Penegak Hukum (APH) apakah akan mengambil langkah, untuk memastikan bahwa ada Perbuatan Melawan Hukum (PMH) berupa gratifikasi atau tidak,” tandasnya. (cho)

You may like

Gelar Rakor Timpora di Cilamaya Wetan, Imigrasi Karawang Perkuat Peran Desa Awasi Orang Asing

Dian Fahrud Jaman Perkuat Militansi Kader NasDem Karawang Hadapi Pemilu 2029

Gagal Gasak Motor, Pria di Karawang Babak Belur Diamuk Massa

209 Calon Kepala Desa Ikuti Tes CAT, Pemkab Karawang Gandeng Unsika Pastikan Netralitas

Festival Budaya Jepang dan Korea TokSeoul Wave 2026 Siap Digelar di KCP Mall

Boncengan Tiga Tanpa Helm, Tiga Pelajar Perempuan Tewas Tabrak Truk Mogok di Karawang
Pos-pos Terbaru
- Gelar Rakor Timpora di Cilamaya Wetan, Imigrasi Karawang Perkuat Peran Desa Awasi Orang Asing
- Sharp Indonesia Mengajak Generasi Muda Menjadikan Keberlanjutan sebagai Bagian dari Keseharian
- Dian Fahrud Jaman Perkuat Militansi Kader NasDem Karawang Hadapi Pemilu 2029
- Gagal Gasak Motor, Pria di Karawang Babak Belur Diamuk Massa
- 209 Calon Kepala Desa Ikuti Tes CAT, Pemkab Karawang Gandeng Unsika Pastikan Netralitas






