Connect with us

Regional

Komisi Informasi Jabar Lakukan Penilaian KIP 2023 Pada Pemkab Karawang

Published

on

KARAWANG – Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat melakukan Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 pada Pemerintah Kabupaten Karawang yang dilaksanakan di Aula Singaperbangsa lt III, Rabu (25/10/2023).

Mewakili Bupati Karawang, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Karawang Eka Sanatha menyampaikan Pemkab Karawang sangat mendukung penuh dengan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia sebagaimana dijamin oleh Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ia mengatakan, Pemkab Karawang terus berupaya mengoptimalkan peran dan fungsi PPID sebagai garda terdepan dalam melakukan pelayanan informasi yang berkualitas sehingga hak masyarakat akan informasi dapat terpenuhi dengan baik.

Selain itu, ia mengapresiasi kepada Komisi Informasi Jawa Barat yang telah menyelenggarakan monev dan melakukan pendampingan kepada Pemkab Karawang sehingga pada 2022 Karawang mampu memperoleh penghargaan dengan predikat Informatif (kategori terbaik) yang sebelumnya pada 2021 berada di predikat cukup informatif.

Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Tahun 2023 Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Dr Mahi M Hikmat menyampaikan bahwa penilaian yang dilakukan berdasarkan ketentuan nasional sehingga hasilnya bisa merepresentasikan peringkat di tingkat nasional.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara PPID Pelaksana dengan PPID Karawang dan Komisi Informasi dengan PPID Karawang. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement