Connect with us

Regional

Komisi III DPRD Karawang Kunjungan Kerja Ke Dishub Kabupaten Bekasi

Published

on

KARAWANG – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan agenda Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Selasa (8/9). Dalam kesempatan itu, Komisi III melakukan studi komparatif mengenai pengelolaan Retribusi Parkir dan Uji Kelaikan Kendaraan (KIR) sampai mengupas potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Dipimpin oleh Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Nana Suryana, rombongan tersebut mengawali pembahasan perihal retribusi parkir tepi jalan, mulai dari strategi layak parkir hingga mengatasi piutang retribusi parkir.

“Kami datang ke Dishub Kabupaten Bekasi untuk melihat lebih dekat tata cara pengelolaan parkir. Kebetulan di Bekasi sudah dikelola sendiri, sedangkan di Karawang masih dikontraktualkan oleh pihak ketiga,” ujarnya kepada Fakta Jabar, ditemui usai kunker ke kantor Dishub Kabupaten Bekasi, Selasa (8/9).

Nana mengatakan, sejauh ini pengeolalan parkir dengan pihak ketiga menemui beberapa kendala seperti kontrak yang belum terbayarkan. Seharunya ada ketegasan dari Dishub Kabupaten Karawang sendiri untuk memberhentikan kontrak, jika memang masih ada pihak pengelola parkir yang belum membayar kontrak tersebut.

“Seharusnya diputus kontraknya, karena ini berkaitan dengan PAD, harus ada ketegasan dari Dishub,” jelasnya.

Nana menambahkan, selain parkir pihaknya juga mempelajari kaitan dengan KIR dimana Kabupaten Bekasi sudah menggunakan Smart Card, sehingga lebih efektif dan mempermudah bagi pelayanan para wajib KIR dan pengawasan petugas. Kemudian PAD dari sektor PKB di Kabupaten Bekasi sudah bisa mencapai 7 Miliar pertahun.

“Mudah-mudahan di Kabupaten Karawang dapat mencontoh konsep dan sistem yang sudah diterapkan oleh Kabupaten Bekasi, khsusunya berkaitan dengan Pengelolaan Parkir, KIR dan PKB, dalam rangka pengoptimalan PAD,” pungkasnya. (lil)