Connect with us

Regional

Komisi II DPRD Karawang Dorong Pemkab Karawang Bayarkan Tunggakan Gaji Direksi Petrogas

Published

on

KARAWANG – Komisi II DPRD Kabupaten Karawang mendorong Pemerintah Daerag Kabupaten Karawang, yakni Bupati Karawang untuk merealisasikan terkait Hutang Gaji direksi PD Petrogas yang belum dibayarkan.

Sekertaris Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Dedi Rustandi mengungkapkan, pihaknya meminta kepada eksekutif dalam hal ini kuasa pemegang modal, Bupati Karawang, untuk segera menyelesaikan persoalan PD Petrogas.

“Sesuai dengan hasil kajian Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), gaji yang belum diberikan kepada Direksi sekian tahun, salahsatu permasalahan utama kenapa kinerja Petrogas belum berjalan, jadi mohon segera menyelesaikan honor Direksi yang belum dibayarkan,” ujar Derus sapaan akrab Dedi Rustandi, Rabu (26/7/2023).

Derus menambahkan, terkait Direksi dari definitif habis masa jabatan kemudian di-PLT-kan, terlebih Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum ada yang disetorkan, namun ada KAS masuk dari partisipan interes, dari Pertamina ke BUMD Kabupaten/Kota belum dapat direalisasikan.

“Nilainya 86 milyar, namun sampai saat ini belum bisa dieksekusi karena itu persoalannya, uangnya masih ada di KAS Petrogas,” ungkapnya.

Masih Derus menambahkan, sebelumnya DPRD sudah ada Panitia Khusus (Pansus), yakni pansus perubahan bentuk badan hukum, dalam pansus tersebut ada 3 hal kesepakatan yang harus diselesaikan.

“Yang pertama, terkait hutang kepada Direksi yang menjadi temuan BPK. Kedua terkait modal dasar yang ditetapkan dalam pendirian badan usaha. Dan ketiga adalah rencana business plant kedepan, saat kita rubah badan hukumnya dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas sesuai dengan PP 57 tentang perusahaan milik daerah,” tandasnya. (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement