Nasional
Kominfo: Steam dan DOTA Bisa Diakses Dalam Waktu Dekat, PayPal Dibuka Sementara
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah melalui Kominfo memblokir sejumlah platform yang digunakan masyarakat. Platform yang diblokir Kominfo antara lain Steam, DOTA hingga Counter Strike Global Offensive.
Pemblokiran itu lantaran platform tersebut belum mendaftar PSE Kominfo. Kominfo sendiri menyebut sudah berkomunikasi dengan pihak pengembang platform yang diblokir tersebut terkait pendaftaran sebagai PSE di Indonesia.
Pemblokiran dilakukan sejak 30 Juli 2022, setelah hingga tenggat waktu yang diberikan belum didapati adanya pendaftaran oleh Kominfo.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan ketiga platform itu sudah mulai proses mendaftar PSE asing di Indonesia.
Ia berharap dalam waktu dekat ini ketiga platform tersebut bisa melengkapi pendaftaran sehingga masyarakat bisa menggunakan kembali sedia kala.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini mereka bisa melengkapi dan masyarakat pengguna layanan ini bisa menggunakan kembali,” ujarnya dilansir Antara, Minggu (31/7/2022).
Sementara dua platform game online lain yang turut diblokir Epic Games dan Origin disebut belum melakukan komunikasi dengan Kominfo hingga hari ini. Yahoo juga masih belum merespons surat yang dilayangkan Kominfo.
“Kami masih membuka peluang supaya mereka bisa menjadi bagian dari ekosistem digital kita,” ujarnya.
Semuel mengatakan pihaknya selalu membuka peluang bagi siapa pun yang ingin menjadi bagian dari ekosistem digital Indonesia baik itu platform asing maupun domestik.
Sementara layanan Paypal sudah bisa diakses sementara hingga 5 Agustus mendatang. Paypal sendiri tercatat belum mendaftar PSE namun karena adanya masukan dari masyarakat Kominfo membuka sementara aksesnya.
PayPal sudah bisa diakses pada hari ini, Minggu 31 Juli 2022 sejak pukul 08.00 pagi tadi.
Semuel pun meminta masyarakat pengguna PayPal agar mengalihkan dana yang tersimpan pada Paypal ke web lain ataupun platform yang bekerja sama dengan PayPal.
PayPal, kata Semuel, hingga hari ini belum berkomunikasi dengan Kominfo soal pendaftaran PSE. Apabila sampai batas waktu yang ditentukan PayPal masih belum mendaftar, layanan tersebut terpaksa harus diblokir kembali. (*)
Sumber: Antara


You may like

Kominfo Terima Kunci Dekripsi untuk Membuka Data PDNS 2 dari Hacker Brain Cipher

Pemkab Karawang Ikuti Evaluasi Program Smart City Bersama Kemenkominfo RI

Pemerintah Tak Akan Bayar Tebusan 8 Miliar Dollar yang Diminta Peretas Server PDN

PDN Diduga Diserang Ransomware, Kominfo Koordinasi dengan Polri-BSSN

Menkominfo Minta Starlink Wajib Buka Kantor Operasional di Indonesia

Menkominfo Ajak Masyarakat Untuk Bantu Berantas Judi Online
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel






