Regional
KNIC Sebut Galian Tanah di Lahan CATL Adalah Disposal, PT VSM Keberatan Terhadap Pemkab Karawang
Published
1 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Manajemen Karawang New Industry City (KNIC) membantah aktivitas galian tanah oleh PT Vanesha Sukma Mandiri (VSM) di lahan PT Contemporary Amperex Technology Limited (CATL), Kawasan KNIC, Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, sebagai kegiatan Galian C.
Perwakilan Manajemen KNIC menjelaskan, bahwa pemindahan tanah dari lokasi konstruksi merupakan proses disposal atau pembuangan tanah galian ke luar area proyek. Hal ini dilakukan karena lahan di KNIC sudah hampir penuh dan tidak memungkinkan untuk menampung tanah galian tersebut.
“Ini hanya kesalahpahaman dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Ini adalah cut and fill, bukan Galian C yang merupakan kegiatan penambangan. Kami tidak melakukan penambangan di kawasan tersebut. Ini adalah disposal, kami mengeluarkan tanah galian karena lahan di KNIC sudah hampir semua terjual, sehingga tanah galian ini harus dibuang keluar,” jelas perwakilan Manajemen KNIC, Jumat (15/8/2025).
Ditegaskan pihak KNIC, bahwa pembuangan tanah ke luar lokasi proyek diperlukan untuk meratakan lahan karena adanya ketidakseimbangan antara volume tanah yang dipotong (cut) dan yang dibutuhkan untuk menimbun (fill).
“Proyek ini juga dikejar target waktu penyelesaian dalam dua bulan ke depan,” pungkasnya.
Sementara itu, Legal Manajemen PT Vanesha Sukma Mandiri (VSM), Saripudin berencana, akan mempertanyakan dasar aturan yang diterapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang terkait proyek tersebut.
“Jika Pemda menganggap ini adalah Galian C, tentu kami akan mengajukan keberatan. Sebelumnya, kami mengikuti arahan Pemda karena adanya ancaman police line yang dapat menghambat investasi asing,” terangnya.
“Kami akan meminta Pemda untuk berdiskusi bersama dan menjelaskan regulasi yang digunakan. Karena kegiatan ini bukan termasuk Galian C,” imbuhnya menandaskan. (rls/cho)
You may like

PT Pindo Deli 2 Buka Suara Soal Dugaan Kebocoran Kimia di Karawang: Dipicu Kaporit Terkena Air Hujan

Imigrasi Karawang Resmikan Beranda Imigrasi, Cegah TPPO dan Tingkatkan Pelayanan bagi CPMI

Diduga Keracunan Gas PT Pindo Deli 2, Puluhan Warga Karawang Dievakuasi karena Sesak Napas

Brus, Kepala KUA Telagasari Ingatkan Siswi SMA IT Insan Harapan Potensi Negatif Pernikahan Dini

Pilkades Serentak Karawang 2026: Pemkab Keluarkan Instruksi Tegas Netralitas Kades hingga BPD

Pertagas Dukung Ketahanan Pangan melalui Penyaluran Gas Bumi bagi Industri Pupuk
Pos-pos Terbaru
- PT Pindo Deli 2 Buka Suara Soal Dugaan Kebocoran Kimia di Karawang: Dipicu Kaporit Terkena Air Hujan
- Imigrasi Karawang Resmikan Beranda Imigrasi, Cegah TPPO dan Tingkatkan Pelayanan bagi CPMI
- Diduga Keracunan Gas PT Pindo Deli 2, Puluhan Warga Karawang Dievakuasi karena Sesak Napas
- Brus, Kepala KUA Telagasari Ingatkan Siswi SMA IT Insan Harapan Potensi Negatif Pernikahan Dini
- Pilkades Serentak Karawang 2026: Pemkab Keluarkan Instruksi Tegas Netralitas Kades hingga BPD







