Connect with us

Regional

Ketua Komisi III dan IV DPRD Karawang Tanggapi Polemik Upah THL Kebersihan

Published

on

KARAWANG – Polemik upah Tenaga Harian Lepas (THL) Kebersihan yang sempat ramai, lantaran mengguruduk Gedung DPRD Kabupaten Karawang, menuai tanggapan Ketua Komisi III dan IV DPRD Kabupaten Karawang.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin , S.Pd,i SH. MH. menyampaikan, berkaitan apa yang dimaksud dengan polemik saat ini, semua menjadi domain di Komisi IV. Kecuali yang berkaitan dengan urusan persampahan dan armada pengangkut sampah, itu baru ranah Komisi IV.

“Sedikit saja saya berkomentar. Menurut saya jangan terlalu disamakan antara Perusahaan dengan Pemerintah Daerah, karena ada dinamika aturan yang menyesuaikan, dimana permasalahan ini adalah masalah pembiayaan, konteksnya masih berkaitan dengan pandemi kemarin,” ujarnya kepada Infoka, Selasa (8/6/2021).

Endang menambahkan, jika memang diperlukan hearing dengan dua komisi, berarti bisa diagendakan hearing Komisi III dan IV, dengan mengundang DLHK. Bahkan jika perlu, masalah retribusi sampah, Komisi II juga turut dihadirkan.

“Ya kalo misalkan ada surat dari pimpinan bahwa kita adakan hearing komisi II, III dan komisi IV, kita bakal adakan secepatnya,” tandasnya.

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten  Karawang, H. Asep Syaripudin, ST. MM. atau yang sering di sapa Ibe, bahwa apa yang dikatakan Ketua Komisi III itu betul, jangan pernah membandingkan antara Pemerintahan Daerah dengan Perusahaan soal pengupahan THL tersebut.

“Kalo tuntutannya kenapa engga UMK? Ya sebenernya sebelum direcruitment mereka sudah mengetahui seberapa upah mereka. Berbicara mau engga? Pasti mereka tahu dari pegang sapu di hari pertama seberapa upahnya,” jelasnya.

Masih Ibe menambahkan, seiring berjalannya waktu dipastikan makin melebar untuk tuntutannya para THL, terkait konteks pokoknya apa saja selain UMK, pastinya tentang jaminan kesehatan juga yang selama ini dharapkan.

“Pastikan kita akan mendorong untuk jaminan kesehatan yang katanya tidak ada, dikarenakan ini merembet ke permasalahan kesehatan yang sehari-hari mereka bergelut dengan sampah,” terangnya.

Sambung masih Ibe menambahkan, sementara hikmah dengan adanya aksi demo para THL Kebersihan beberapa waktu lalu, DPRD akan mendorong kebijakan anggaran kepada Pemerintah Daerah.

“Terkait masalah upah 65 ribu rupiah itu ada di DLHK-nya sendiri. Solusinya, tinggal ajukan saja nanti di rapat badan anggaran (banggar) untuk upah THL,” pungkasnya. (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement