Connect with us

Regional

Ketua DPRD Garut Euis Ida Diperiksa Jaksa, Dugaan Korupsi Dana Reses

Published

on

INFOKA.ID – Kejaksaan Negeri Garut memeriksa Ketua DPRD Garut, Euis Ida Wartiah dan satu mantan anggota DPRD Garut berinisial E, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran BOP, Pokir dan Reses periode 2014-2019.

Keduanya diperiska di Kantor Kejaksaan Negeri Garut, Jln. Merdeka, pada Selasa (2/3/2021). Usai pemeriksaan, Euis Ida tak menjawab pertanyaan wartawan dan memilih untuk ‘kabur’ masuk ke mobil dinasnya bernopol Z 3 D.

Sedangkan mantan anggota DPRD Garut berinisial E menjalani pemeriksaan di ruangan Pidsus lantai dua.

Baca juga: Hujan Angin Kencang, Belasan Rumah Rusak Tertimpa Pohon Tumbang di Pangandaran

Mantan anggota DPRD Garut periode 2014-2019 itu membenarkan adanya pemeriksaan dugaan kasus tindak pidana korupsi.

“Ya, menjalani pemeriksaan. Yang lebih detail ke anggaran dana reses,” ujar E, Selasa, 2 Maret 2021.

Dikatakan E, pemeriksaan oleh penyidik lebih ke anggaran dana reses. Yang mana pada tahun saat menjabat sebagai anggota DPRD Garut.

“Seharusnya, Setwan juga ikut diperiksa. Soalnya yang mengetahui penggunaan anggaran dan laporan ada di bagian setwan,” ucapnya.

Baca juga: Viral! Video Asusila Pelajar Gegerkan Warga Tasikmalaya

Sebagai anggota DPRD Garut, menurut E, dalam kegiatan reses hanya sebagai pelaksana dan rugas sebagai wakil rakyat.

Sementara hingga berita ini dilaporkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Garut terkait pemeriksaan anggota DPRD Garut dan mantan anggota DPRD. (*)