Connect with us

Regional

Ketua Asmat Rustam Arifin Dilaporkan ke Bawaslu Karena Bermain Politik?

Published

on

PURWAKARTA – Sejumlah pengurus Partai Golkar Purwakarta pada Kamis (5/10/2023) melaporkan Ketua Asosiasi Camat (Asmat) Purwakarta ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) terkait aksinya dalam melakukan pendataan para pengurus sayap politik partai Golkar Al-Hidayah.

“Saya bersama jajaran pengurus Partai Golkar melaporkan Ketua Asmat Rustam Arifin ke Bawaslu karena telah bermain politik dengan memanfaatkan jabatannya di birokrasi,” kata Wakil Ketua Bidang Hukum Partai Golkar Dr Karwita.

Menurutnya, tindakan Ketua Asmat selaku pejabat ASN dengan mengeluarkan pesan singkat kepada para camat di lingkungan Pemkab Purwakarta untuk melakukan pendataan terhadap para ketua Al-Hidayah tidak dapat dibenarkan secara hukum.

“Masa seorang pejabat publik bermain politik praktis. Ini sangat jelas sudah melanggar Undang-undang ASN dan Undang-undang Pemilu,” katanya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, adanya tindakan Ketua Asmat Rustam Arifin yang mengedarkan pesan singkat kepada para camat untuk mendata para pengurus sayap politik partai Golkar akhirnya tersebar menjadi konsumsi publik.

Walaupun pesan singkat dari Ketua Asmat berasal dari grup WA asosiasi camat namun hal itu dipandang secara etika merupakan sebuah pelanggaran secara hukum. Pasalnya, sebagai Ketua Asmat tidak memiliki kewenangan dan kompetensi untuk bermain politik.

Usut punya usut, tindakan Ketua Asmat tersebut tidak terlepas dari intervensi mantan orang kuat di Purwakarta yang bertujuan secara politis mengkerdilkan partai Golkar.

“Orang kuat di Purwakarta tersebut memiliki tujuan jahat akan mengecilkan partai Golkar yang salah satunya menyasar sayap partai Golkar dulu,” kata sebuah sumber terpercaya.

Para pengurus Partai Golkar yang mendatangi Bawaslu langsung diterima Ketua Bawaslu Yusuf Suprianto. Pihaknya, akan mempelajar dulu laporan dari para pengurus Partai Golkar tersebut.

“Secara etika walaupun itu berasal dari grup WA tidak dapat dibenarkan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Harian Partai Golkar Lalam Martakusumah mengatakan pihaknya bersama jajaran pengurus akan menghadap pejabat Bupati Purwakarta Benni Irwan untuk melaporkan tindakan Ketua Asmat tersebut.

“Pejabat Bupati harus bersikap tegas memberikan sanksi terhadap Ketua Asmat tersebut,” kata Lalam singkat.

Ketua Asmat Rustam Arifin saat dihubungi membantah bahwa pihaknya meminta para camat untuk mendata para pengurus sayap politik Partai Golkar Al-Hidayah berdasarkan perintah orang kuat di Purwakarta.

“Tidak benar, saya mendata Al-Hidayah itu atas perintah Dedi Mulyadi,” katanya. (Taufik Ilyas)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement